DUMAI – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Pemerintah Kota Dumai menerima gaji meledak. Sabtu (26/07/2025).
Informasi yang di rangkum oleh Media ini. Pegawai PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Dumai sudah menerima gaji 2 bulan, sedangkan pegawai Honorer hanya menerima 1 bulan gaji yaitu gaji bulan Juni yang dibayarkan di bulan Juli 2025.
Salah satu pegawai PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Dumai yang bekerja di salah satu OPD saat di hubungi oleh Media ini membenarkan bahwa dirinya menerima gaji 2 bulan, bulan Juni dan bulan Juli 2025.
Alhamdulillah bg, dengan menerima gaji 2 bulan saya bisa membayar hutang untuk keperluan anak saya waktu masuk sekolah kemarin dan membayar tunggakan sewa rumah saya dengan dengan wajah berkaca kaca kepada Media ini di salah satu kedai kopi.
Ditempat yang sama, salah satu pegawai Honorer mengatakan, walaupun kami pengawai honorer hanya menerima 1 bulan gaji kami merasa bersyukur,” ucapnya.
Mudah mudahan di bulan Agustus mendatang, Pemerintah Kota Dumai bisa membayarkan gaji bulan Juli,” tutup Pegawai PPPK. dan Honorer sambil mengucapkan terima kasih kepada Media ini.