Tiga Pelaku Maling Sepeda Motor Berhasil Ditangkap Kurang Dari 24 Jam Oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kurang dari 24 Jam, Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Bambu, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Peristiwa itu dilaporkan oleh korban pada Jumat, 25 Juli 2025. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo di tempat tinggal mess-nya setelah pulang bekerja sekira pukul 16.30 WIB sehari sebelumnya.

Kapolsek Sungai Sembilan AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., mengatakan bahwa laporan kehilangan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak cepat melakukan penelusuran dan identifikasi terhadap pelaku,” ujar AKP Edwi.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi terkait keberadaan dua orang terduga pelaku yakni inisial S.R dan F.R.M yang tengah berada di sebuah rumah di Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Di lokasi tersebut, tim kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo yang diduga hasil curian dan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang digunakan saat melakukan aksi pencurian tersebut,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, hasil interogasi terhadap kedua pelaku mengarahkan tim kepada satu orang terlibat lainnya berinisial M.A, yang diduga ikut dalam aksi pencurian.

“Kami kembali bergerak menuju rumah yang berada di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka ketiga,” tambahnya.

Ketiga tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sungai Sembilan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan ketiga tersangka dan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti. Ketiganya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” jelas AKP Edwi.

Dalam proses ini, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

“Kami tegaskan bahwa kejahatan seperti ini tidak akan kami tolerir. Polsek Sungai Sembilan akan terus meningkatkan keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Edwi.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya.

Berita Terkait

Bupati Padang Lawas Terima Penghargaan UTC Award 2026 Kategori Madya
Luar Biasa, Polisi Dumai Berbagi Kasih, Bantu Seragam Kepada Warga Kurang Mampu di Dumai
Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:11 WIB

Bupati Padang Lawas Terima Penghargaan UTC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:08 WIB

Luar Biasa, Polisi Dumai Berbagi Kasih, Bantu Seragam Kepada Warga Kurang Mampu di Dumai

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:48 WIB

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:31 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:27 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya

Berita Terbaru

Berita

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:48 WIB