DUMAI – Survei Kepuasan Masyakarat (SKM) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kejaksaan.
Survei ini bertujuan untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Dumai telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II (April – Juni) Tahun 2025 dengan komponen Survei sebagai berikut:
1. Survei pada Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mendapatkan nilai 91.
2. Survei pada Layanan Penyelesaian Tilang mendapatkan nilai 85.
3. Survei pada Layanan Pengembalian Barang Bukti mendapatkan nilai 99.
4. Survei pada Layanan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara mendapatkan nilai 85.
5. Survei pada Layanan Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat mendapatkan nilai 90.
6. Survei pada Layanan Penerangan Hukum mendapatkan nilai 79.
7. Survei pada Layanan Pemeriksaan Saksi mendapatkan nilai 81.
Terimakasih atas kepercayaan dan dukungan Masyarakat, Kejaksaan Negeri Dumai terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepuasan dan kepercayaan publik. Bersama menuju Kejaksaan Negeri Dumai yang lebih Inovatif, Andal dan Humanis.