Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Tangkap Warga Bathin Solopan Yang Membawa 18 Paket Sabu Sabu

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Polda Riau kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial Jm (57) warga Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan berhasil diringkus Minggu ( 13/7/25) .Bersama tersangka juga disita barang bukti berupa 18 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.27 gram.Selain itu juga disita 1 buah dompet kecil warna putih, 1 unit handphone android merk vivo warna dongker dan juga Uang Tunai Rp.100.000

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar, S.H., M.H. menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya menerima informasi di wilayah Desa Air Kulim Kecamatan. Bathin Solapan Kabupaten. Bengkalis adanya tindak pidana narkotika. Dan selanjutnya melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

” Dan tepatnya pada hari Minggu (13/7/25) di sebuah rumah Jalan Rejosari berhasil melakukan penangkapan terhadap Jm bersama barang bukti tersebut diatas”, Terang Kasat Res Narkoba Iptu Doni Binsar, SH, MH

Ditambahkan Kasat Narkoba penangkapan terhadap tersangka Jm dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Air Kulim Kecamatan. Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, selanjutnya memerintahkan Kanit 2 IPDA Kenzo Dwi Satya, SH dan Team Opsnal melakukan lidik.

” Kemudian team mengambil langkah hukum berupa penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 18 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.27 gram dan juga barang bukti lainnya.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu.Tersangka Jm mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari A (dalam lidik).Dalam Perkara ini diterapkan Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

” Saat ini kami sudah melakukan proses penyelidikan dan Penyidikan pendalaman terkait pengedaran Narkotikan khusus di wilayah Mandau dan Pinggir ini.Kami bersama stekholder terkait akan terus bekerjasama untuk memerangi dan memberantas peredaran karkotika khususnya di Wil Bengkalis.,”, Ungkap Iptu Doni Binsar, SH, MH

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, Karutan Dumai Kunjungi Kodim/0320 Dumai
Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Rapat Koordinasi Terkait Laporan Feasibility Study Jalan Parit Kitang
Dewan Pendidikan : Kemajuan Pendidikan Butuh Sinergitas Kepala Sekolah dan Komite
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Patroli Karhutla
Koramil 04/Rupat Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD Ke-80 di Kelurahan Batupanjang
Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK
Patroli Mitigasi Siskamling di Wilayah Koramil 04/Rupat

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:43 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Dumai Kunjungi Kodim/0320 Dumai

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:30 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Rapat Koordinasi Terkait Laporan Feasibility Study Jalan Parit Kitang

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:54 WIB

Dewan Pendidikan : Kemajuan Pendidikan Butuh Sinergitas Kepala Sekolah dan Komite

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:39 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:35 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Patroli Karhutla

Berita Terbaru

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Selasa, 9 Des 2025 - 04:39 WIB

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Patroli Karhutla

Selasa, 9 Des 2025 - 04:35 WIB