Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Rohul di Sebuah Gubok

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHUL – Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 1,42 gram. Dua tersangka, inisial DP dan AZP, ditangkap di sebuah gubuk di Kuari Muri Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba, pada Kamis (03/07/2025) dini hari.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H, didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H, mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Desa Tangun.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna biru muda, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna dongker, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki KLX tanpa nopol.

Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa narkoba jenis sabu tersebut didapatkan dari seseorang yang bernama DN. Namun, DN tidak ditemukan saat pengejaran.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap DN,” ujar Kasat Resnarkoba, AKP Repelita Ginting.

“Kami tidak akan berhenti dalam memerangi narkoba. Kami akan terus melakukan penangkapan dan penyelidikan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Rokan Hulu,” tegasnya.

Diketahui, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Rokan Hulu dan akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Berita Terkait

Menyambut HUT RI ke-80, Pemancingan Kang Ai Menggelar Lomba Mancing
Pemancingan Kang Ai Menggelar Lomba Mancing Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80
Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”
Agus Gunawan. S.Sos Resmi Nakodai PBVSI Kota Dumai
Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik, Badan Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai
Perjusami Rover Scout Part III Dibuka Wakil Wali kota Dumai 
Di Fasilitasi Bea Cukai Dumai, PT.BKC Sukses Export Produk UMKM
Pimpin Apel Pagi Kadisub Tegaskan Pentingan Disiplin dan Kebersamaan Dalam Menjalankan Tugas

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:09 WIB

Menyambut HUT RI ke-80, Pemancingan Kang Ai Menggelar Lomba Mancing

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:01 WIB

Pemancingan Kang Ai Menggelar Lomba Mancing Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:57 WIB

Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:06 WIB

Agus Gunawan. S.Sos Resmi Nakodai PBVSI Kota Dumai

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:29 WIB

Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik, Badan Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai

Berita Terbaru

Berita

Agus Gunawan. S.Sos Resmi Nakodai PBVSI Kota Dumai

Sabtu, 2 Agu 2025 - 08:06 WIB