Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Rohul di Sebuah Gubok

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHUL – Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 1,42 gram. Dua tersangka, inisial DP dan AZP, ditangkap di sebuah gubuk di Kuari Muri Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba, pada Kamis (03/07/2025) dini hari.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H, didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H, mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Desa Tangun.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna biru muda, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna dongker, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki KLX tanpa nopol.

Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa narkoba jenis sabu tersebut didapatkan dari seseorang yang bernama DN. Namun, DN tidak ditemukan saat pengejaran.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap DN,” ujar Kasat Resnarkoba, AKP Repelita Ginting.

“Kami tidak akan berhenti dalam memerangi narkoba. Kami akan terus melakukan penangkapan dan penyelidikan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Rokan Hulu,” tegasnya.

Diketahui, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Polres Rokan Hulu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Rokan Hulu dan akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Berita Terkait

Luar Biasa, Polisi Dumai Berbagi Kasih, Bantu Seragam Kepada Warga Kurang Mampu di Dumai
Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:08 WIB

Luar Biasa, Polisi Dumai Berbagi Kasih, Bantu Seragam Kepada Warga Kurang Mampu di Dumai

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:48 WIB

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:31 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:27 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:22 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Berita Terbaru

Berita

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:48 WIB

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Rabu, 4 Feb 2026 - 05:22 WIB