Pemuda Desa Sontang Rohul Meringkuk dalam Penjara Gegara Peluk Istri Orang 

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHUL – Seorang pemuda di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, ditangkap polisi setelah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap istri orang.

Pelaku berinisial SHB (36) diringkus Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam setelah menerima laporan suami korban yang tidak terima atas perbuatan bejat pelaku.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra melalui Kasat Reskrim Polres Rohul dan Kapolsek Bonai Darussalam didampingi Paur Humas Polres Rohul Ipda Sarlin Sihotang membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku percobaan pemerkosaan dan penganiayaan di Bonai Darussalam. Percobaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Jumat, 30 Juni 2025, sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Diketahui pelaku merupakan tetangga korban yang rumahnya bersebelahan. Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masuk melalui jendela rumah korban. Setelah berhasil masuk, pelaku membangunkan korban dan kemudian masuk ke dalam kamar pada saat suaminya tidak berada di rumah.

Tersangka mengajak korban ke Padang (Sumbar) seraya membujuk dengan janji akan membawa uang dan mobil jika korban mau menuruti keinginannya. Namun korban menolak.

“Ajakannya ditolak dan pelaku spontan memeluk erat badan korban di atas tempat tidur. Tersangka mencoba memperkosa, dan korban lalu memberontak dan melakukan perlawanan,” ujar Kapolsek.

Namun dikarenakan korban menolak disetubuhi, dan pelaku tidak tahan atas hasrat bejatnya, ia memaksa memeluk korban di atas ranjang tempat tidur. Selanjutnya, sebelum pelaku pergi ia sempat menawarkan ajakan kawin lari kepada korban.

Merasa takut dan terancam, korban menyampaikan kejadian tersebut kepada suaminya. Atas peristiwa tersebut, korban dan suaminya melaporkan ke Polsek Bonai Darussalam.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Bonai Darussalam bersama tim melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial SHB pada Selasa, 1 Juli 2025 sekira pukul 16.00 WIB petang. Tersangka berhasil ditangkap berdasarkan sketsa wajah yang dijelaskan oleh korban dan saksi-saksi di sekitar TKP.

Pelaku diseret ke penjara beserta barang bukti berupa 1 (satu) helai daster pendek warna merah maroon, 1 (satu) helai pakaian dalam, 1 (satu) unit handphone Oppo A57 warna hijau, dan 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y21 warna biru.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Bonai Darussalam dan langsung diperiksa.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP jo 53 KUHP dengan ancaman selama 12 tahun penjara,” tegas Kapolsek. (Red)

(Feri Windria)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri Apel Akbar Satuan Keamanan Polda Riau Tahun 2025
Semarak World Cleanup Day 2025 di Dumai, Kolaborasi Pemerintah. Swasta dan Masyarakat Untuk Lingkungan Bersih dan Lestari
BPDP Salurkan Bantuan Pupuk dan Pestisida ke Kelompok Tani
Dua Pengedar Sabu sabu di Desa Koto Tinggi Rohul Diringkus
Korban Diparang Lalu Diceburkan ke Dalam Kanal Hingga Tewas
Polres Dumai Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam Pengendalian Massa Melalui Pelatihan Intensif
Kanwil Kemenkum Riau Terima Pendampingan Survey SPAK–SPKP dari Tim Verifikator BSK
Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 13:22 WIB

Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri Apel Akbar Satuan Keamanan Polda Riau Tahun 2025

Minggu, 21 September 2025 - 13:12 WIB

Semarak World Cleanup Day 2025 di Dumai, Kolaborasi Pemerintah. Swasta dan Masyarakat Untuk Lingkungan Bersih dan Lestari

Minggu, 21 September 2025 - 13:05 WIB

BPDP Salurkan Bantuan Pupuk dan Pestisida ke Kelompok Tani

Minggu, 21 September 2025 - 11:44 WIB

Dua Pengedar Sabu sabu di Desa Koto Tinggi Rohul Diringkus

Minggu, 21 September 2025 - 10:35 WIB

Korban Diparang Lalu Diceburkan ke Dalam Kanal Hingga Tewas

Berita Terbaru

Berita

BPDP Salurkan Bantuan Pupuk dan Pestisida ke Kelompok Tani

Minggu, 21 Sep 2025 - 13:05 WIB

Oplus_131072

Berita

Dua Pengedar Sabu sabu di Desa Koto Tinggi Rohul Diringkus

Minggu, 21 Sep 2025 - 11:44 WIB

Oplus_131072

Berita

Korban Diparang Lalu Diceburkan ke Dalam Kanal Hingga Tewas

Minggu, 21 Sep 2025 - 10:35 WIB