Penghargaan K3, Disnakertrans Dumai Surati Perusahaan

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Zero Accident

Tribunriau, DUMAI-
Menindaklanjuti surat dari Disnakertansduk Provinsi Riau Nomor 560/Disnakertansduk,PK/2160 tanggal 23 Desember 2014 tentang pemberian penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2015, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai telah menyurati beberapa perusahaan yang ada di Kota Dumai.

Penghargaan tersebut, dikatakannya akan diberikan dan diajukan oleh perusahaan dengan beberapa perysaratan, diantaranya perusahaan telah berhasil mempertahankan nihil kecelakaan dan PAK selama 3 tahun berturut-turut dan atau telah mencapai Jumlah Jam Kerja Orang (JKO) sesuai dengan tingkat risiko sebagaimana Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. 01/Men/I/2007.

“Penghargaan K3 atau Zero Accident akan diberikan dan diajukan oleh Perusahaan yang memiliki kecelakaan nihil ditempat maupun di lingkungan kerjanya yang tidak mengakibatkan kehilangan waktu kerja pada kurun waktu 3 tahun dan atau mencapai jam kerja orang tertentu,” kata Amiruddin, kemarin, Senin (26/1/15).

Selain itu, perysratan lainnya harus memiliki Sertifikat Audit SMK3 yang masih berlaku, melampirkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Surat Keterangan dari BPJS bahwa perusahaan tesebut tidak terdapat klaim kecelakaan dan PAK di tempat kerja. Surat Keterangan dari Serikat Pekerja dan atau Serikat Buruh (SP/SB) bahwa perusahaan tidak terjadi kecelakaan kerja dan PAK selama waktu perhitungan yang diusulkan.

“Untuk perusahaan di Kota Dumai yang memenuhi persyaratan, dapat melengkapi berkas dan memberikan ke Disnakertrans Kota Dumai paling lambat hingga tanggal 2 Februari 2015 mendatang. Dan untuk menentukan layak tidaknya perusahaan menerima penghargaan zero accident bukan wewenang Disnakertrans Kota Dumai, tapi sesuai penilaian tim,” jelasnya. (red)

Berita Terkait

PMA Serahkan Bantuan Beras di Desa Sianggunan Kecamatan Sosopan
PMA Silaturrahmi ke Desa Batu Gajah, Berikan Bantuan Beras, Terima Keluhan Warga
Warga Binaan Rutan Dumai Mendapatkan Hak Dasar Peralatan Mandi, Alat Makan, dan Pakaian
Pasar Murah Polsek Dumai Timur, Upaya Stabilisasi Harga dan Sinergi Bersama Masyarakat
Dihadiri Walikota Pekanbaru, Korem 031/Wira Bima Bagikan Sembako Kepada Masyarakat
Di Tengah Fluktuasi Harga Bahan Pokok, Polres Dumai Melaksanakan Operasi Pasar Murah
ZED-STP Polres Dumai Lakukan Kegiatan Berbagi ke Panti Asuhan Pelintung Kecamatan Medang Kampai
Wako Salurkan Bantuan Imam Gharim dan Guru Ngaji, 1000 Mustahik Kota Dumai Terima Zakat dari RS Awal Bros

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:49 WIB

PMA Serahkan Bantuan Beras di Desa Sianggunan Kecamatan Sosopan

Sabtu, 27 September 2025 - 16:25 WIB

PMA Silaturrahmi ke Desa Batu Gajah, Berikan Bantuan Beras, Terima Keluhan Warga

Rabu, 17 September 2025 - 06:10 WIB

Warga Binaan Rutan Dumai Mendapatkan Hak Dasar Peralatan Mandi, Alat Makan, dan Pakaian

Selasa, 16 September 2025 - 06:15 WIB

Pasar Murah Polsek Dumai Timur, Upaya Stabilisasi Harga dan Sinergi Bersama Masyarakat

Jumat, 12 September 2025 - 15:08 WIB

Dihadiri Walikota Pekanbaru, Korem 031/Wira Bima Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

Berita Terbaru