Diduga Curanmor, Pengedar Ekstasi Dibekuk

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, Dumai-
Fa (29) salah seorang dari tiga kawanan yang dicurigai oleh tim Buser Satreskrim Polres Dumai akan melakukan tindak pidana pencurian motor di Kelurahan Bukit Batrem, setelah digeledah akhirnya ditemukan 10 butir pil ekstasi dan digelandang ke Polres Dumai untuk penyidikan lebih lanjut, Rabu (25/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dua tersangka lainnya yaitu Na (30) dan Ju (30), ketiga pelaku adalah warga Kecamatan Sungai Sembilan. Dari tangan tersangka, didapati pil ektasi jenis dolar.

Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan R SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Dumai AKP Charles Boyer Nainggolan membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.

“Ini merupakan hasil tangkapan tim Buser Polres Dumai, awalnya diduga pelaku merupakan tersangka curanmor, namun saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 butir pil ektasi dari tangan tersangka, sehingga pelaku diserahkan kepada kita untuk menindaklanjutinya,” ujar AKP Charles, Kamis (26/2).
    
Untuk mengetahui asal mula pil ektasi tersebut, tim opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengetahui gembong besarnya.

Namun setelah dilakukan pengembangan, didapati Na (30) juga seorang pengedar dan Ju (31) yang berperan sebagai kurir yang menghantarkan barang haram yang telah dipesan oleh Fa dari pemilik barang yaitu Pa warga Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir yang berhasil kabur dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ketiga tersangka telah kita lakukan tes urine, hasilnya para pelaku positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut,” jelasnya.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, 10 pil ektasi, 3 unit Handphone dan uang tunai sebesar Rp. 1.3 juta yang menurut pengakuan pelaku adalah hasil dari penjualan pil ekstasi tersebut.

“Kini para tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Dumai guna penyelidikan hukum lebih lanjut, dan untuk tersangka akan dijerat dengan pasal yang berbeda, sesuai dengan perannya masing-masing,” terangnya. (isk/rhi)

Berita Terkait

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas Kembali Ringkus Bandar, Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Ganja
Sering Transaksi Di Pinggir Sungai, Pengedar Sabu Warga Ujungbatu 1 Ditangkap
Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat
Gendong 10 Kg Sabu dan Ganja di Depan Hotel The Zuri Dumai di Ciduk Polda Riau
Sengketa Lahan di Desa Dungun Baru, Rupat: Dugaan Aksi Mafia Lahan Kian Memanas
Operasi Mandiri Bea Cukai Dumai Membuahkan Hasil, Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong Berhasil Diamankan
Upaya Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg Berhasil Diamankan Polres Dumai di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru
Ada Apa Dengan Bunsui Tigol, S.Th? Diduga Bawa 13 Preman ke Desa Dungun Baru, Warga Dusun Pak Cuk di Ancam

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 04:14 WIB

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas Kembali Ringkus Bandar, Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Ganja

Senin, 10 November 2025 - 13:20 WIB

Sering Transaksi Di Pinggir Sungai, Pengedar Sabu Warga Ujungbatu 1 Ditangkap

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:15 WIB

Gendong 10 Kg Sabu dan Ganja di Depan Hotel The Zuri Dumai di Ciduk Polda Riau

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:39 WIB

Sengketa Lahan di Desa Dungun Baru, Rupat: Dugaan Aksi Mafia Lahan Kian Memanas

Berita Terbaru

Berita

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:48 WIB

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Rabu, 4 Feb 2026 - 05:22 WIB