Sanksi ke PT IBP Dumai, Kepala Kantor KLH Lupa

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI-
Bobolnya tangki milik PT. Inti Benua Perkasatama (IBP) Kota Dumai beberapa bulan yang lalu masih menyisakan pertanyaan. Sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang telah mencemari lingkungan tersebut hingga kini belum jelas.

Kepala Kantor KLH Kota Dumai Bambang Suriyanto, saat dikonfirmasi beberapa awak media, Rabu (18/3/15) mengatakan lupa akan poin penting dari sanksi yang diberikan kepada PT IBP.

Dikatakan Bambang, kasus tumpahan CPO PT. IBP Kota Dumai tersebut sebelumnya sudah ditangani oleh Kementrian Lingkungan Hidup atau Pemerintah Pusat, dan telah diberikan surat peringatan pertama atau (SP1) dan surat tersebut sudah diteruskan Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu.

“Kemarin surat tersebut langsung diteruskan ke Kementrian Lingkungan Hidup terhadap PT. IBP, jadi kita hanya mendapat copy-annya saja. Tapi apa point penting terkait sanksi yang tertera didalamnya, saya sendiripun lupa,” katanya.

Beberapa kasus pencemaran yang terjadi di Kota Dumai yang dilakukan oleh pihak perusahaan, selalu tidak menemukan titik penyelesaian. Serta isu tersebutpun sengaja tidak diinformasikan kepada rekanan media.

Sementara itu, dampak dari pencemaran yang dilakukan perusahaan, baik dari udara ataupun perairan Kota Dumai sendiri menimbulkan beberapa efek yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia maupun makhluk hidup lainnya.(rhi/red)

Berita Terkait

Polsek Dumai Kota Menggelar Aksi Nyata Penanaman Pohon dan Penyuluhan Lingkungan Hidup
Empat Kelurahan Prioritas, BPBD Dumai Gaet Kelurahan, TNI, Polri dan Masyarakat Intensifkan Gotong Royong Untuk Penanggulangan Banjir
Pemkab Batang tutup tambang galian C ilegal
Bentuk Komitmen Terhadap Pelestarian Lingkungan, Polsek Dumai Timur Menggelar Kegiatan Menanam Pohon
Kepala Bidang PSLB3, John Kusuma Putra , ST Menyampaikan Narasi Paparan Mengenai Manfaat di Sampah
Peduli Lingkungan, Koramil-07 Kodim 1404/Pinrang Bersama Pemuda Karang Taruna Laksanakan Pembersihan Pesisir Pantai Salopi
Sosialisasi dan Pendampingan Pembentukan Struktur Bank Sampah di Kelurahan Buluh Kasap
Dengan Semangat Kebersamaan, Rutan Dumai Terus Berupaya Menciptakan Lingkungan Yang Bersih

Sanksi ke PT IBP Dumai, Kepala Kantor KLH Lupa

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI-
Bobolnya tangki milik PT. Inti Benua Perkasatama (IBP) Kota Dumai beberapa bulan yang lalu masih menyisakan pertanyaan. Sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang telah mencemari lingkungan tersebut hingga kini belum jelas.

Kepala Kantor KLH Kota Dumai Bambang Suriyanto, saat dikonfirmasi beberapa awak media, Rabu (18/3/15) mengatakan lupa akan poin penting dari sanksi yang diberikan kepada PT IBP.

Dikatakan Bambang, kasus tumpahan CPO PT. IBP Kota Dumai tersebut sebelumnya sudah ditangani oleh Kementrian Lingkungan Hidup atau Pemerintah Pusat, dan telah diberikan surat peringatan pertama atau (SP1) dan surat tersebut sudah diteruskan Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu.

“Kemarin surat tersebut langsung diteruskan ke Kementrian Lingkungan Hidup terhadap PT. IBP, jadi kita hanya mendapat copy-annya saja. Tapi apa point penting terkait sanksi yang tertera didalamnya, saya sendiripun lupa,” katanya.

Beberapa kasus pencemaran yang terjadi di Kota Dumai yang dilakukan oleh pihak perusahaan, selalu tidak menemukan titik penyelesaian. Serta isu tersebutpun sengaja tidak diinformasikan kepada rekanan media.

Sementara itu, dampak dari pencemaran yang dilakukan perusahaan, baik dari udara ataupun perairan Kota Dumai sendiri menimbulkan beberapa efek yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia maupun makhluk hidup lainnya.(rhi/red)

Berita Terkait

Polsek Dumai Kota Menggelar Aksi Nyata Penanaman Pohon dan Penyuluhan Lingkungan Hidup
Empat Kelurahan Prioritas, BPBD Dumai Gaet Kelurahan, TNI, Polri dan Masyarakat Intensifkan Gotong Royong Untuk Penanggulangan Banjir
Pemkab Batang tutup tambang galian C ilegal
Bentuk Komitmen Terhadap Pelestarian Lingkungan, Polsek Dumai Timur Menggelar Kegiatan Menanam Pohon
Kepala Bidang PSLB3, John Kusuma Putra , ST Menyampaikan Narasi Paparan Mengenai Manfaat di Sampah
Peduli Lingkungan, Koramil-07 Kodim 1404/Pinrang Bersama Pemuda Karang Taruna Laksanakan Pembersihan Pesisir Pantai Salopi
Sosialisasi dan Pendampingan Pembentukan Struktur Bank Sampah di Kelurahan Buluh Kasap
Dengan Semangat Kebersamaan, Rutan Dumai Terus Berupaya Menciptakan Lingkungan Yang Bersih

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Polsek Dumai Kota Menggelar Aksi Nyata Penanaman Pohon dan Penyuluhan Lingkungan Hidup

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:33 WIB

Empat Kelurahan Prioritas, BPBD Dumai Gaet Kelurahan, TNI, Polri dan Masyarakat Intensifkan Gotong Royong Untuk Penanggulangan Banjir

Senin, 28 Juli 2025 - 09:42 WIB

Pemkab Batang tutup tambang galian C ilegal

Senin, 21 Juli 2025 - 09:05 WIB

Bentuk Komitmen Terhadap Pelestarian Lingkungan, Polsek Dumai Timur Menggelar Kegiatan Menanam Pohon

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:07 WIB

Kepala Bidang PSLB3, John Kusuma Putra , ST Menyampaikan Narasi Paparan Mengenai Manfaat di Sampah

Berita Terbaru