Sanksi ke PT IBP Dumai, Kepala Kantor KLH Lupa

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI-
Bobolnya tangki milik PT. Inti Benua Perkasatama (IBP) Kota Dumai beberapa bulan yang lalu masih menyisakan pertanyaan. Sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang telah mencemari lingkungan tersebut hingga kini belum jelas.

Kepala Kantor KLH Kota Dumai Bambang Suriyanto, saat dikonfirmasi beberapa awak media, Rabu (18/3/15) mengatakan lupa akan poin penting dari sanksi yang diberikan kepada PT IBP.

Dikatakan Bambang, kasus tumpahan CPO PT. IBP Kota Dumai tersebut sebelumnya sudah ditangani oleh Kementrian Lingkungan Hidup atau Pemerintah Pusat, dan telah diberikan surat peringatan pertama atau (SP1) dan surat tersebut sudah diteruskan Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu.

“Kemarin surat tersebut langsung diteruskan ke Kementrian Lingkungan Hidup terhadap PT. IBP, jadi kita hanya mendapat copy-annya saja. Tapi apa point penting terkait sanksi yang tertera didalamnya, saya sendiripun lupa,” katanya.

Beberapa kasus pencemaran yang terjadi di Kota Dumai yang dilakukan oleh pihak perusahaan, selalu tidak menemukan titik penyelesaian. Serta isu tersebutpun sengaja tidak diinformasikan kepada rekanan media.

Sementara itu, dampak dari pencemaran yang dilakukan perusahaan, baik dari udara ataupun perairan Kota Dumai sendiri menimbulkan beberapa efek yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia maupun makhluk hidup lainnya.(rhi/red)

Berita Terkait

Ekpedisi Rembuk Pemuda Riau Tanam Mangrove dan Gerakan Edukasi di Sekolah
Edukasi Cinta Lingkungan, Polsek Dumai Timur Sambangi Siswa TK Victory Lewat Program Green Policing
Polsek Dumai Barat Gencar Patroli Antisipasi Premanisme dan Geng Motor
Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai Sosialisasi Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai di BKPSDM Kota Dumai
Wako Pekanbaru Boyong Camat Lurah ke TPA Muara Fajar, Upaya Kendalikan Sampah
Pembagian Tong Sampah dan Sosialisasi Bank Sampah di SMPN 21 Bagan Keladi Upaya Membangun Kesadaran Kebersihan Kepada Generasi Penurus
Semarak World Cleanup Day 2025 di Dumai, Kolaborasi Pemerintah. Swasta dan Masyarakat Untuk Lingkungan Bersih dan Lestari
Polsek Sungai Sembilan Giatkan Program Green Policing di SMK Negeri 4 Dumai

Sanksi ke PT IBP Dumai, Kepala Kantor KLH Lupa

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI-
Bobolnya tangki milik PT. Inti Benua Perkasatama (IBP) Kota Dumai beberapa bulan yang lalu masih menyisakan pertanyaan. Sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang telah mencemari lingkungan tersebut hingga kini belum jelas.

Kepala Kantor KLH Kota Dumai Bambang Suriyanto, saat dikonfirmasi beberapa awak media, Rabu (18/3/15) mengatakan lupa akan poin penting dari sanksi yang diberikan kepada PT IBP.

Dikatakan Bambang, kasus tumpahan CPO PT. IBP Kota Dumai tersebut sebelumnya sudah ditangani oleh Kementrian Lingkungan Hidup atau Pemerintah Pusat, dan telah diberikan surat peringatan pertama atau (SP1) dan surat tersebut sudah diteruskan Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu.

“Kemarin surat tersebut langsung diteruskan ke Kementrian Lingkungan Hidup terhadap PT. IBP, jadi kita hanya mendapat copy-annya saja. Tapi apa point penting terkait sanksi yang tertera didalamnya, saya sendiripun lupa,” katanya.

Beberapa kasus pencemaran yang terjadi di Kota Dumai yang dilakukan oleh pihak perusahaan, selalu tidak menemukan titik penyelesaian. Serta isu tersebutpun sengaja tidak diinformasikan kepada rekanan media.

Sementara itu, dampak dari pencemaran yang dilakukan perusahaan, baik dari udara ataupun perairan Kota Dumai sendiri menimbulkan beberapa efek yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia maupun makhluk hidup lainnya.(rhi/red)

Berita Terkait

Ekpedisi Rembuk Pemuda Riau Tanam Mangrove dan Gerakan Edukasi di Sekolah
Edukasi Cinta Lingkungan, Polsek Dumai Timur Sambangi Siswa TK Victory Lewat Program Green Policing
Polsek Dumai Barat Gencar Patroli Antisipasi Premanisme dan Geng Motor
Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai Sosialisasi Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai di BKPSDM Kota Dumai
Wako Pekanbaru Boyong Camat Lurah ke TPA Muara Fajar, Upaya Kendalikan Sampah
Pembagian Tong Sampah dan Sosialisasi Bank Sampah di SMPN 21 Bagan Keladi Upaya Membangun Kesadaran Kebersihan Kepada Generasi Penurus
Semarak World Cleanup Day 2025 di Dumai, Kolaborasi Pemerintah. Swasta dan Masyarakat Untuk Lingkungan Bersih dan Lestari
Polsek Sungai Sembilan Giatkan Program Green Policing di SMK Negeri 4 Dumai

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Ekpedisi Rembuk Pemuda Riau Tanam Mangrove dan Gerakan Edukasi di Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:02 WIB

Edukasi Cinta Lingkungan, Polsek Dumai Timur Sambangi Siswa TK Victory Lewat Program Green Policing

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:11 WIB

Polsek Dumai Barat Gencar Patroli Antisipasi Premanisme dan Geng Motor

Selasa, 30 September 2025 - 04:22 WIB

Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai Sosialisasi Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai di BKPSDM Kota Dumai

Kamis, 25 September 2025 - 10:27 WIB

Wako Pekanbaru Boyong Camat Lurah ke TPA Muara Fajar, Upaya Kendalikan Sampah

Berita Terbaru