Sanksi ke PT IBP Dumai, Kepala Kantor KLH Lupa

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI-
Bobolnya tangki milik PT. Inti Benua Perkasatama (IBP) Kota Dumai beberapa bulan yang lalu masih menyisakan pertanyaan. Sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang telah mencemari lingkungan tersebut hingga kini belum jelas.

Kepala Kantor KLH Kota Dumai Bambang Suriyanto, saat dikonfirmasi beberapa awak media, Rabu (18/3/15) mengatakan lupa akan poin penting dari sanksi yang diberikan kepada PT IBP.

Dikatakan Bambang, kasus tumpahan CPO PT. IBP Kota Dumai tersebut sebelumnya sudah ditangani oleh Kementrian Lingkungan Hidup atau Pemerintah Pusat, dan telah diberikan surat peringatan pertama atau (SP1) dan surat tersebut sudah diteruskan Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu.

“Kemarin surat tersebut langsung diteruskan ke Kementrian Lingkungan Hidup terhadap PT. IBP, jadi kita hanya mendapat copy-annya saja. Tapi apa point penting terkait sanksi yang tertera didalamnya, saya sendiripun lupa,” katanya.

Beberapa kasus pencemaran yang terjadi di Kota Dumai yang dilakukan oleh pihak perusahaan, selalu tidak menemukan titik penyelesaian. Serta isu tersebutpun sengaja tidak diinformasikan kepada rekanan media.

Sementara itu, dampak dari pencemaran yang dilakukan perusahaan, baik dari udara ataupun perairan Kota Dumai sendiri menimbulkan beberapa efek yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia maupun makhluk hidup lainnya.(rhi/red)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Darul Aman
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim
Koramil 04/Rupat Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD Ke-80 di Kelurahan Batupanjang
Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Patroli Cegah Karhutla di Desa Darul Aman
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sri Tanjung
Ekpedisi Rembuk Pemuda Riau Tanam Mangrove dan Gerakan Edukasi di Sekolah
Edukasi Cinta Lingkungan, Polsek Dumai Timur Sambangi Siswa TK Victory Lewat Program Green Policing
Polsek Dumai Barat Gencar Patroli Antisipasi Premanisme dan Geng Motor

Sanksi ke PT IBP Dumai, Kepala Kantor KLH Lupa

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI-
Bobolnya tangki milik PT. Inti Benua Perkasatama (IBP) Kota Dumai beberapa bulan yang lalu masih menyisakan pertanyaan. Sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang telah mencemari lingkungan tersebut hingga kini belum jelas.

Kepala Kantor KLH Kota Dumai Bambang Suriyanto, saat dikonfirmasi beberapa awak media, Rabu (18/3/15) mengatakan lupa akan poin penting dari sanksi yang diberikan kepada PT IBP.

Dikatakan Bambang, kasus tumpahan CPO PT. IBP Kota Dumai tersebut sebelumnya sudah ditangani oleh Kementrian Lingkungan Hidup atau Pemerintah Pusat, dan telah diberikan surat peringatan pertama atau (SP1) dan surat tersebut sudah diteruskan Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu.

“Kemarin surat tersebut langsung diteruskan ke Kementrian Lingkungan Hidup terhadap PT. IBP, jadi kita hanya mendapat copy-annya saja. Tapi apa point penting terkait sanksi yang tertera didalamnya, saya sendiripun lupa,” katanya.

Beberapa kasus pencemaran yang terjadi di Kota Dumai yang dilakukan oleh pihak perusahaan, selalu tidak menemukan titik penyelesaian. Serta isu tersebutpun sengaja tidak diinformasikan kepada rekanan media.

Sementara itu, dampak dari pencemaran yang dilakukan perusahaan, baik dari udara ataupun perairan Kota Dumai sendiri menimbulkan beberapa efek yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia maupun makhluk hidup lainnya.(rhi/red)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Darul Aman
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim
Koramil 04/Rupat Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD Ke-80 di Kelurahan Batupanjang
Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Patroli Cegah Karhutla di Desa Darul Aman
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sri Tanjung
Ekpedisi Rembuk Pemuda Riau Tanam Mangrove dan Gerakan Edukasi di Sekolah
Edukasi Cinta Lingkungan, Polsek Dumai Timur Sambangi Siswa TK Victory Lewat Program Green Policing
Polsek Dumai Barat Gencar Patroli Antisipasi Premanisme dan Geng Motor

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:02 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Darul Aman

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:03 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim

Senin, 8 Desember 2025 - 06:21 WIB

Koramil 04/Rupat Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD Ke-80 di Kelurahan Batupanjang

Senin, 24 November 2025 - 05:37 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Patroli Cegah Karhutla di Desa Darul Aman

Rabu, 12 November 2025 - 04:19 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sri Tanjung

Berita Terbaru

Berita

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:27 WIB