Disnakertrans Dumai: Bayar THR Paling Lambat H-7

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI-
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai kembali mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Dumai, baik perusahaan BUMN, BUMD atau Swasta tentang tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1436 Hijriyah agar dibayar selambat-lambatnya pada H-7.

“Disnakertrans memang sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 560/PSY/DTK-TRAS/274 tentang THR Idul Fitri 1436 H kepada perusahaan BUMN/BUMD dan perusahaan swasta yang ada di Kota Dumai tentang pembayaran THR. Namun demikian, tak salahnya kita tegaskan kembali supaya membayar tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1436 H agar dibayar selambat-lambatnya pada H-7,” jelas Kepala Disnakertrans Dumai, H. Amiruddin di ruang kerjanya, Rabu (8/7).

Dijelaskannya, surat edaran yang dikeluarkan Disnakertrans Dumai mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permennaker) Nomor PER.04/MEN/1994 tentang tunjangan hari raya bagi pekerja di perusahaan dan edaran menteri ketenagakerjaan RI Nomor 7/MEN/VI/2015 tentang pembayaran THR keagamaan.

“Semua perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja seperti yang diatur didalam Permenaker RI Nomor 04/MEN/1994 tentang pembayaran THR bagi pekerja perusahaan. Pemberian THR harus sesuai dengan tatacara yang berlaku dengan menggunakan rumus yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dikatakan Amiruddin, besaran THR yang harus diberikan harus satu bulan gaji bagi karyawan yang memiliki masa kerja diatas 12 bulan. Sedangkan bagi karyawan yang baru bekerja 3 bulan, harus mendapatkan THR secara proporsional dari perusahaan dan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap agar perusahaan membayarkan THR tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku dan diberikan paling lambat H-7,” tegasnya. (ysl,isk)  

Berita Terkait

PMA Serahkan Bantuan Beras di Desa Sianggunan Kecamatan Sosopan
PMA Silaturrahmi ke Desa Batu Gajah, Berikan Bantuan Beras, Terima Keluhan Warga
Warga Binaan Rutan Dumai Mendapatkan Hak Dasar Peralatan Mandi, Alat Makan, dan Pakaian
Pasar Murah Polsek Dumai Timur, Upaya Stabilisasi Harga dan Sinergi Bersama Masyarakat
Dihadiri Walikota Pekanbaru, Korem 031/Wira Bima Bagikan Sembako Kepada Masyarakat
Di Tengah Fluktuasi Harga Bahan Pokok, Polres Dumai Melaksanakan Operasi Pasar Murah
ZED-STP Polres Dumai Lakukan Kegiatan Berbagi ke Panti Asuhan Pelintung Kecamatan Medang Kampai
Wako Salurkan Bantuan Imam Gharim dan Guru Ngaji, 1000 Mustahik Kota Dumai Terima Zakat dari RS Awal Bros

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:49 WIB

PMA Serahkan Bantuan Beras di Desa Sianggunan Kecamatan Sosopan

Sabtu, 27 September 2025 - 16:25 WIB

PMA Silaturrahmi ke Desa Batu Gajah, Berikan Bantuan Beras, Terima Keluhan Warga

Rabu, 17 September 2025 - 06:10 WIB

Warga Binaan Rutan Dumai Mendapatkan Hak Dasar Peralatan Mandi, Alat Makan, dan Pakaian

Selasa, 16 September 2025 - 06:15 WIB

Pasar Murah Polsek Dumai Timur, Upaya Stabilisasi Harga dan Sinergi Bersama Masyarakat

Jumat, 12 September 2025 - 15:08 WIB

Dihadiri Walikota Pekanbaru, Korem 031/Wira Bima Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

Berita Terbaru