Diduga Teribat Korupsi, Kontraktor HR Soebrantas Ditahan

- Penulis

Sabtu, 7 November 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Tribunriau-
Kejaksaan Negeri Dumai menahan kontraktor pengerjaan Jalan  HR Soebrantas, Dumai, inisial MS. Penahanan dilakuan menyusul telah ditahannya tiga pejabat Pemko dari lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Dumai.

Perkara tersebut sudah diselidiki sejak akhir tahun 2013. Pihak penyidik menemukan adanya kebocoran pada pengerjaan pelebaran jalan tersebut. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,1 Miliar dari anggaran APBD Dumai tahun anggaran 2012 sebesar Rp 2,9 Miliar.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Dumai, Hendarsyah Y.P SH, MH mengatakan pihaknya telah menerima tersangka MS serta barang bukti. Tersangka tersebut langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Pekanbaru dan selanjutnya akan memasuki masa persidangan.
Sebelumnya dua Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Satu Mantan Pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Dumai resmi menyandang status Tahanan Kejari Dumai dengan dugaan terlibat Korupsi Pelebaran Jalan HR Soebrantas Dumai.

Mereka yang ditahan Kejari Dumai yakni WR (Mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas PU Dumai), AS (Pejabat Serah Terima Pertama Pekerjaan atau Provinsional Handa Over di Dinas PU Dumai) dan EA (Pejabat Pelaksana Teknis dan Kegiatan di Dinas PU Dumai).

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Dumai Ipda Elva Hendri, menyebut bahwa para tersangka diserahkan kepada pihak Kejari Dumai. Begitu juga dengan barang bukti para tersangka, seperti kontrak kerja, berita acara penyerahan pekerjaan dan bukti pembayaran kepada pihak rekanan. Semua barang bukti disimpan dalam sejumlah dokumen dalam kardus.

Menurutnya, tindak pidana korupsi tersebut menyeruak pasca pengerjaan pelebaran Jalan HR Soebrantas. Jalan itu dikerjakan pada 2012 silam dengan total nilai anggaran mencapai Rp 2,9 Miliar.

Namun nyatanya jalan itu tidak layak pakai, sebab terdapat kerusakan di beberapa bagian. Proses serah terima proyek dilakukan, tanpa memastikan kondisi jalan itu. “Pihak BPKP sudah melakukan audit. Ternyata kerugian negara mencapai Rp. 2,1 Miliar,” beber Elva. (Ariston)

Berita Terkait

Geram Lingkungannya Diracuni, Warga Benai Gerebek Pengedar Sabu Sebelum Polisi Tiba
Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”
Polsek Bukit Kapur Ciduk Pelaku Penganiayaan di Sebuah Warung
Sabu sabu Seberat 3,2 Kg, Berhasil Diamankan Polres Dumai Salah Satu Hotel di Jalan Sukajadi
Gara gara Menyimpan 10 Butir Exstasi di Kamar, M.A.D di Amankan Satnarkoba Polres Dumai
Pukul Istri dengan Kayu, Pria di Kuansing Diringkus Polisi
Sudah 4 Tahun Beroperas Jual Emas Palsu, Akhirnya Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Amankan Pelaku
Tak Hanya Beras, Ternyata Ada Juga Emas Oplosan di Pasar Mandau Bengkalis

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:49 WIB

Geram Lingkungannya Diracuni, Warga Benai Gerebek Pengedar Sabu Sebelum Polisi Tiba

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:57 WIB

Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:56 WIB

Polsek Bukit Kapur Ciduk Pelaku Penganiayaan di Sebuah Warung

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:45 WIB

Sabu sabu Seberat 3,2 Kg, Berhasil Diamankan Polres Dumai Salah Satu Hotel di Jalan Sukajadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:31 WIB

Gara gara Menyimpan 10 Butir Exstasi di Kamar, M.A.D di Amankan Satnarkoba Polres Dumai

Berita Terbaru