Tugu Batas Dirusak, Pihak Berwenang Terkesan Bungkam

- Penulis

Sabtu, 29 Oktober 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENGAT, Tribunriau-
Kasus pengrusakan tugu batas desa ataupun penyerobotan hutan di wilayah hukum Desa Batusawar yang telah dilaporkan ke Polres Inhu, hingga kini belum menemukan titik terang dan sejumlah pihak terkait terkesan bungkam terhadap masalah yang dialami warga tersebut.

Ketua BPD Batusawar, M Rayo menjelaskan, kasus tersebut bisa jadi bom waktu dan dapat menimbulkan konflik horizontal.”Sepertinya tidak ada langkah maju yang dilakukan pemerintah daerah maupun dari pihak Kepolisian, konflik itu seiring waktu terus membara,” ujarnya kepada Tribunriau.com beberapa hari yang lalu.

Ditambahkannya, sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, pemerintah di daerah diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan sengketa tanah dan lahan untuk menghindari konflik horizontal. Pihaknya menduga adanya indikasi pungli atas permasalahan tersebut. “Kami juga berencana melaporkan kasus tersebut ke Satgas Pemberantasan Pungli di Jakarta,” ujar M Rayo.

Ketika Hendry, S. Sos masih menjabat Kepala Bagian Adm. Pemerintahan Umum Sekretariat Pemerintah Daerah (Kabag Pem. Umum Setda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), atau lebih dikenal Bagian Tapem (Tata Pemerintahan), dijelaskan M Rayo, bahwa masalah tugu batas desa Morong/Tanjung Danau dengan desa Batusawar yang dirusak oleh beberapa orang warga desa Tanjung Danau, namun Hendry mengaku tidak tahu akan diarahkan kemana masalah tersebut.

“Tugu batas desa Morong dengan desa Batusawar dibuat oleh Pemkab Inhu pada tahun 2001, kemudian ketika desa Morong dimekarkan menjadi desa Morong di utara dan desa Tanjung Danau di selatan pada tahun 2004 silam, tugu batas kedua desa itu dirusak oleh beberapa warga desa Tanjung Danau yang tidak bertanggung jawab. Kemudian, setelah proses yang begitu panjang hampir dua tahun, desa Batusawar melaporkan ke Pemkab Inhu, barulah pada bulan September 2012 Pemkab Inhu mengambil keputusan, yaitu berdasarkan Surat Nomor: 389/ADM.PUM/IX/2012 September 2012 Prihal Pemasangan Kembali Tugu Batas Desa Tanjung Danau dengan desa Batusawar,” jelas M Rayo.

Di dalam surat tersebut, meminta pihak Suratman, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes) Inhu untuk segera melaksanakan isi keputusan tersebut. “Namun Suratman berkilah, seolah-olah pihaknya tidak berdaya untuk menjalankannya. Suratman hanya mengaku bahwa pihaknya hanya bersifat membina. Lantas apa motif berbagai instansi terkait di Pemkab Inhu yang seolah-olah melemparkan tanggung jawabnya? Jika tidak mampu menjalankan amanat rakyat yang ditugaskan Bupati Inhu, ya silahkan saja mengundurkan diri dari jabatan sekarang ini,” tambah M Rayo.

Selain instansi di Pemkab Inhu, Polsek Kelayang/Rakit Kulim juga dilibatkan. Namun proses hukum tampaknya berjalan di tempat. “Kapan action nyata dari pihak-pihak tersebut? Setidaknya inilah permintaan warga dan perangkat desa Batusawar kepada Kepala Bapemas Pemdes Inhu dan Kabag Tapem,” harapnya.

Penulis: Harmaein Pilianglowe

Berita Terkait

Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”
Polsek Bukit Kapur Ciduk Pelaku Penganiayaan di Sebuah Warung
Sabu sabu Seberat 3,2 Kg, Berhasil Diamankan Polres Dumai Salah Satu Hotel di Jalan Sukajadi
Gara gara Menyimpan 10 Butir Exstasi di Kamar, M.A.D di Amankan Satnarkoba Polres Dumai
Pukul Istri dengan Kayu, Pria di Kuansing Diringkus Polisi
Sudah 4 Tahun Beroperas Jual Emas Palsu, Akhirnya Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Amankan Pelaku
Tak Hanya Beras, Ternyata Ada Juga Emas Oplosan di Pasar Mandau Bengkalis
PT SJIO Titipkan Kendaraan ke Polsek Bukit Kapur, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penitipan

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:56 WIB

Polsek Bukit Kapur Ciduk Pelaku Penganiayaan di Sebuah Warung

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:45 WIB

Sabu sabu Seberat 3,2 Kg, Berhasil Diamankan Polres Dumai Salah Satu Hotel di Jalan Sukajadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:31 WIB

Gara gara Menyimpan 10 Butir Exstasi di Kamar, M.A.D di Amankan Satnarkoba Polres Dumai

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:09 WIB

Pukul Istri dengan Kayu, Pria di Kuansing Diringkus Polisi

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:11 WIB

Sudah 4 Tahun Beroperas Jual Emas Palsu, Akhirnya Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Amankan Pelaku

Berita Terbaru