Hiburan Karaoke di Dumai Kangkangi Perwako

- Penulis

Minggu, 30 Oktober 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Tribunriau-
Aktifitas hiburan malam sejenis karaoke di Kota Dumai saat ini sudah mengangkangi peraturan walikota (Perwako) Dumai nomor 21 Tahun 2013 tentang prosedur dan tata cara pemberian izin usaha pariwisata. Dalam perwako tersebut jelas diatur jam operasional untuk usaha hiburan malam.

Dalam video berdurasi 1:04 yang dikirim ke redaksi Tribunriau.com, perekam video yang tak ingin disebutkan namanya, menyatakan bahwa rekaman diabadikan pada tanggal 30 Oktober 2016, baru-baru ini, tampak dalam video tersebut beberapa usaha karaoke tutup, namun musik masih terdengar hingga keluar meskipun di dalam video tersebut samar terdengar.

Video tersebut, dikatakan dalam kirimannya, membuktikan usaha hiburan malam tidak peduli dengan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah kota Dumai serta turut mengganjal visi misi Walikota Zulkifli AS untuk mewujudkan Kota yang Agamis.

Dirinya berharap pihak-pihak terkait agar lebih tegas untuk menindak usaha yang melanggar aturan.

Untuk diketahui, Berdasarkan Perwako No. 21 Tahun 2013 tersebut, Pemko Dumai membatasi jam operasional tempat hiburan malam hingga pukul 24.00 WIB pada malam biasa dan hingga pukul 01.00 WIB pada malam hari libur. (red)

Berita Terkait

Polsek Dumai Kota Menggelar Aksi Nyata Penanaman Pohon dan Penyuluhan Lingkungan Hidup
Empat Kelurahan Prioritas, BPBD Dumai Gaet Kelurahan, TNI, Polri dan Masyarakat Intensifkan Gotong Royong Untuk Penanggulangan Banjir
Pemkab Batang tutup tambang galian C ilegal
Bentuk Komitmen Terhadap Pelestarian Lingkungan, Polsek Dumai Timur Menggelar Kegiatan Menanam Pohon
Kepala Bidang PSLB3, John Kusuma Putra , ST Menyampaikan Narasi Paparan Mengenai Manfaat di Sampah
Peduli Lingkungan, Koramil-07 Kodim 1404/Pinrang Bersama Pemuda Karang Taruna Laksanakan Pembersihan Pesisir Pantai Salopi
Sosialisasi dan Pendampingan Pembentukan Struktur Bank Sampah di Kelurahan Buluh Kasap
Dengan Semangat Kebersamaan, Rutan Dumai Terus Berupaya Menciptakan Lingkungan Yang Bersih

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Polsek Dumai Kota Menggelar Aksi Nyata Penanaman Pohon dan Penyuluhan Lingkungan Hidup

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:33 WIB

Empat Kelurahan Prioritas, BPBD Dumai Gaet Kelurahan, TNI, Polri dan Masyarakat Intensifkan Gotong Royong Untuk Penanggulangan Banjir

Senin, 28 Juli 2025 - 09:42 WIB

Pemkab Batang tutup tambang galian C ilegal

Senin, 21 Juli 2025 - 09:05 WIB

Bentuk Komitmen Terhadap Pelestarian Lingkungan, Polsek Dumai Timur Menggelar Kegiatan Menanam Pohon

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:07 WIB

Kepala Bidang PSLB3, John Kusuma Putra , ST Menyampaikan Narasi Paparan Mengenai Manfaat di Sampah

Berita Terbaru