Hiburan Karaoke di Dumai Kangkangi Perwako

- Penulis

Minggu, 30 Oktober 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Tribunriau-
Aktifitas hiburan malam sejenis karaoke di Kota Dumai saat ini sudah mengangkangi peraturan walikota (Perwako) Dumai nomor 21 Tahun 2013 tentang prosedur dan tata cara pemberian izin usaha pariwisata. Dalam perwako tersebut jelas diatur jam operasional untuk usaha hiburan malam.

Dalam video berdurasi 1:04 yang dikirim ke redaksi Tribunriau.com, perekam video yang tak ingin disebutkan namanya, menyatakan bahwa rekaman diabadikan pada tanggal 30 Oktober 2016, baru-baru ini, tampak dalam video tersebut beberapa usaha karaoke tutup, namun musik masih terdengar hingga keluar meskipun di dalam video tersebut samar terdengar.

Video tersebut, dikatakan dalam kirimannya, membuktikan usaha hiburan malam tidak peduli dengan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah kota Dumai serta turut mengganjal visi misi Walikota Zulkifli AS untuk mewujudkan Kota yang Agamis.

Dirinya berharap pihak-pihak terkait agar lebih tegas untuk menindak usaha yang melanggar aturan.

Untuk diketahui, Berdasarkan Perwako No. 21 Tahun 2013 tersebut, Pemko Dumai membatasi jam operasional tempat hiburan malam hingga pukul 24.00 WIB pada malam biasa dan hingga pukul 01.00 WIB pada malam hari libur. (red)

Berita Terkait

Ekpedisi Rembuk Pemuda Riau Tanam Mangrove dan Gerakan Edukasi di Sekolah
Edukasi Cinta Lingkungan, Polsek Dumai Timur Sambangi Siswa TK Victory Lewat Program Green Policing
PMA Serahkan Bantuan Beras di Desa Sianggunan Kecamatan Sosopan
Polsek Dumai Barat Gencar Patroli Antisipasi Premanisme dan Geng Motor
Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai Sosialisasi Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai di BKPSDM Kota Dumai
PMA Silaturrahmi ke Desa Batu Gajah, Berikan Bantuan Beras, Terima Keluhan Warga
Wako Pekanbaru Boyong Camat Lurah ke TPA Muara Fajar, Upaya Kendalikan Sampah
Pembagian Tong Sampah dan Sosialisasi Bank Sampah di SMPN 21 Bagan Keladi Upaya Membangun Kesadaran Kebersihan Kepada Generasi Penurus

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Ekpedisi Rembuk Pemuda Riau Tanam Mangrove dan Gerakan Edukasi di Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:02 WIB

Edukasi Cinta Lingkungan, Polsek Dumai Timur Sambangi Siswa TK Victory Lewat Program Green Policing

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:49 WIB

PMA Serahkan Bantuan Beras di Desa Sianggunan Kecamatan Sosopan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:11 WIB

Polsek Dumai Barat Gencar Patroli Antisipasi Premanisme dan Geng Motor

Selasa, 30 September 2025 - 04:22 WIB

Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai Sosialisasi Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai di BKPSDM Kota Dumai

Berita Terbaru