Korupsi APBD Inhu Tahun 2011-2012, Mantan Kabag Keungan Tak Tersentuh?

- Penulis

Kamis, 17 November 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENGAT, Tribunriau-
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Raja Erisman telah mendekam dipenjara akibat penyimpangan dana APBD Inhu tahun 2011-2012. Namun, Hasman Dayat selaku Kabag Keuangan Setda Inhu kala itu, hingga sekarang tak tersentuh hukum.

Salah seorang Narasumber Tribunriau.com yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa kasus tersebut seharusnya terdapat 2 orang yang bertanggung jawab. “Raja Erisman selaku PA dan Hasman Dayat Kabag Keuangan Setda Inhu kala itu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah pihak yang paling bertanggungjawab dalam perkara ini. Hasman Dayat juga bertanggungjawab selaku penanggungjawab kegiatan di bagian keuangan. Sekarang malah menjabat Kepala Disperindagpasar Inhu,” ujarnya kepada Tribunriau.com baru-baru ini.

Dijelaskannya, pencairan uang di era Bupati Yopi-Harman harus dilengkapi semua persyaratan.
Jadi uang di Setda Inhu tidak akan cair di Bank jika hanya diambil dua orang PNS tanpa dilengkapi persyaratan lengkap. Dua orang PNS tersebut mantan Bendahara Pengeluaran Setda Inhu, Rosdianto alias Bujang Kait dan mantan Bendahara Pembantu Pengeluaran, Putra Gunawan alias Wawan.

“Nah inilah prosedur pencairan dana di pemkab saat ini, jadi patut dicurigai aliran dana dalam dugaan korupsi SiLPA APBD Inhu tahun 2012 ini. Kita jangan sampai terbelenggu kepada oknum pejabat non eselon saja dalam dugaan korupsi SiLPA. Raja Erisman mantan Sekda Inhu sudah ditahan, lalu adakah oknum pejabat yang menyusul,” ujarnya seakan bertanya.

“Ketika masih menjabat, Sekda Raja Erisman selaku PA dan Hasman Dayat selaku KPA adalah pihak yang paling bertanggung jawab semua pencairan dana SiLPA tersebut. Erisman, Rusdianto dan Putra Gunawan dipenjara, kapan pula Haman Dayat,” tanyanya.

Penulis : Harmaein Pilianglowe

Berita Terkait

Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat
Gendong 10 Kg Sabu dan Ganja di Depan Hotel The Zuri Dumai di Ciduk Polda Riau
Sengketa Lahan di Desa Dungun Baru, Rupat: Dugaan Aksi Mafia Lahan Kian Memanas
Operasi Mandiri Bea Cukai Dumai Membuahkan Hasil, Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong Berhasil Diamankan
Upaya Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg Berhasil Diamankan Polres Dumai di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru
Ada Apa Dengan Bunsui Tigol, S.Th? Diduga Bawa 13 Preman ke Desa Dungun Baru, Warga Dusun Pak Cuk di Ancam
Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia di Gagalkan Tim Satgas Patroli Bea Cukai Kota Dumai
BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Pelabuhan Roro

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:15 WIB

Gendong 10 Kg Sabu dan Ganja di Depan Hotel The Zuri Dumai di Ciduk Polda Riau

Senin, 20 Oktober 2025 - 04:39 WIB

Sengketa Lahan di Desa Dungun Baru, Rupat: Dugaan Aksi Mafia Lahan Kian Memanas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Operasi Mandiri Bea Cukai Dumai Membuahkan Hasil, Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong Berhasil Diamankan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:19 WIB

Upaya Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg Berhasil Diamankan Polres Dumai di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru

Berita Terbaru