Curi Kotak Amal, Seorang Pria Warga Desa Sri Tanjung Rupat Dibekuk Polisi

- Penulis

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUPAT, – Seorang pria warga Desa Sri Tanjung RT 11 RW 06, Suherman diciduk polisi setelah mencuri kotak amal yang berada di warung milik Toyib, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Rupat AKP Syadina Ali, SH melalui kanit reskrim Untung Julius Silitonga, SH pada media ini  di ruang kerjanya, Senin (31/05).

Dijelaskannya, berawal dari laporan pemilik warung, Jumat (21/5) sekitar pukul 11.00 siang lalu.

“Si pelapor membuka warungnya seperti biasa, sekitar jam 7 pagi, ketika dibuka warungnya, kondisi sudah acak-acakan, terbongkar, dia cek uang yang ada di dalam kotak sudah hilang, uang yang di kotak infak juga ikut hilang, lalu pemilik warung datang melapor ke Polsek Rupat sekitar jam 11 siang, atas nama yang punya warung, Toyib,” jelas Untung.

Usai menerima laporan, lanjut Untung, pihak Kepolisian turun ke tempat kejadian perkara (TKP), dari keterangan beberapa saksi di TKP, didapatkan informasi bahwa seseorang membawa kotak infak pada pukul 9 pagi, yaitu beberapa jam sebelum pemilik warung melaporkan kejadian.

“Kami terima laporan dan beberapa keterangan dengan upaya kami datang ke TKP mencari saksi, ternyata ada saksi mengatakan dia melihat seseorang membawa kotak infak pada pukul 9 pagi, sebelum pemilik warung melapor,” tambah Untung.

“Kami selidiki, terus kami cari orangnya, kemudian jumpalah orangnya yang bernama Suherman, laki-laki berumur 21 tahun, tinggal di RT 11 RW 06 Desa Sri Tanjung kecamatan Rupat kabupaten Bengkalis,” timpal Kanit Reskrim itu.

Pada sore harinya, lanjut Untung, pihak Kepolisian mendatangi rumah pelaku serta menanyakan perihal laporan tersebut, namun pelaku tidak mengakui perbuatannya.

“Akhirnya kami bawa ke kantor, sampai malamnya dia juga tidak mengakuinya, Sabtu pagi barulah ia mengaku setelah kami coba bicara, pelaku mengakui perbuatannya,” lanjut Untung.

“Memang saya yang mengambil pak, saya malu mengakui karna banyak orang,” ujar Untung meniru perkataan pelaku yang sudah mengakui perbuatannya.

Sebagai informasi tambahan, pelaku berhasil mengambil barang-barang berupa rokok, kotak amal yang sudah dibuang tak jauh dari rumah korban.

“Pengakuan pelaku melakukan ini untuk kebutuhannya sendiri, pelaku sudah dua kali  melakukan pencurian di warung tersebut, yang pertama dia mencuri uang kas dan hari berikutnya dia mencuri uang kas dan kotak amal,” jelas Untung.

Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 5 dengan ancaman 5 tahun.

“Himbauan kepada masyarakat, jangan beri kesempatan pada pelaku, karena kalau diberikan kesempatan, pelaku akan melakukan terus,” pungkas Kanit Reskrim Untung Julius Silitonga, SH.

Sumber: Tribunriau

Berita Terkait

Korban Diparang Lalu Diceburkan ke Dalam Kanal Hingga Tewas
Bea Cukai Dumai Musnakan 2.500 Karung Bawang Ilegal Asal Malaysia
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang.SIK , MH Terkesan Pembiaran Aktifitas Tambang Galian C
Supir Truk Yang Mengantongi Sabu sabu di Tangkap Unit Reskrim Polsek Medang Kampai 
Mampukah Polres Dumai Menertibkan Tambang Ilegal Galian C di Kota Dumai Sesuai Arahan Kapolda
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Serambi Mekah
Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 
Mahasiswa Desak Kejari Padang Lawas Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Sabarimba, Kecamatan Barumun Baru

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 10:35 WIB

Korban Diparang Lalu Diceburkan ke Dalam Kanal Hingga Tewas

Rabu, 17 September 2025 - 11:41 WIB

Bea Cukai Dumai Musnakan 2.500 Karung Bawang Ilegal Asal Malaysia

Selasa, 16 September 2025 - 07:54 WIB

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang.SIK , MH Terkesan Pembiaran Aktifitas Tambang Galian C

Selasa, 16 September 2025 - 06:34 WIB

Supir Truk Yang Mengantongi Sabu sabu di Tangkap Unit Reskrim Polsek Medang Kampai 

Jumat, 12 September 2025 - 09:25 WIB

Mampukah Polres Dumai Menertibkan Tambang Ilegal Galian C di Kota Dumai Sesuai Arahan Kapolda

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Korban Diparang Lalu Diceburkan ke Dalam Kanal Hingga Tewas

Minggu, 21 Sep 2025 - 10:35 WIB

Berita

Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai

Sabtu, 20 Sep 2025 - 15:00 WIB