Uji Klinik Obat Terapi Corona, Ini Kata Puan

- Penulis

Sabtu, 10 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani menyatakan dukungan terhadap langkah penanggulangan pandemi COVID-19, termasuk upaya pengobatan terhadap pasien terinfeksi virus corona.

Karena itu, politikus PDIP itu menyambut baik pelaksanaan uji klinik terhadap beberapa yang potensial untuk terapi corona, termasuk Ivermectin.

“Kita dukung proses ini karena bagian dari ikhtiar penanganan pandemi. Namun kita harus tetap patuh dan tunduk pada prosedur ilmiah melalui proses uji klinik,” kata Puan, Sabtu (10/7).

Puan mengatakan, dirinya mendengar informasi BPOM mengizinkan dokter memberikan Ivermectin kepada masyarakat yang membutuhkan, asal sesuai protokol uji klinik yang disetujui. Saat ini, uji klinik Ivermectin sedang berlangsung di 8 Rumah Sakit di Jakarta, termasuk di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet.

“Saya mendapat laporan bahwa BPOM mengizinkan dokter memberikan obat itu kepada masyarakat yang membutuhkan, asal penggunaannya sesuai protokol uji klinik yang disetujui. Ini kabar yang menggembirakan,” ucapnya.

Eks Menko PMK ini pun meminta masyarakat bersabar menunggu hasil uji klinik dan terus mengikuti petunjuk otoritas yang berwenang terkait penggunaan Ivermectin. Dia juga berpesan agar jangan ada pihak yang menjadikan isu Ivermectin untuk kepentingan bisnis.

“Kita memang sedang membutuhkan obat terapi COVID-19 yang murah dan bisa diproduksi massal. Tapi penggunaannya juga harus dipastikan aman,” tutup Puan.

Sampai saat ini, Kemenkes di bawah pengawasan BPOM masih melakukan uji klinik terhadap Ivermectin untuk terapi pasien COVID-19. Uji klinis tersebut dilakukan menyusul adanya surat dari Menteri BUMN Erick Tohir selaku Ketua Pelaksana KPC-PEN, yang meminta izin penggunaan darurat Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

Permintaan Erick berdasarkan penggunaan dan status Ivermectin di beberapa negara lain untuk opsional terapi COVID-19.

Dalam laporan tertanggal 28 Juni 2021, BPOM menyatakan masyarakat yang membutuhkan Ivermectin namun tidak dapat mengikuti uji klinik, maka dokter dapat memberikan obat itu dengan memerhatikan penggunaannya sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui.

Sumber: Kumparan

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-80 TNI Tahun 2025, Kodim 0320/Dumai Menggelar Donor Darah
Wako Agung Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat, Upaya Kendalikan Penyakit
Rutan Dumai Bagikan Multivitamin Bagi Pegawai Untuk Tetap Prima 
Polres Dumai Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online 
Warga Binaan Rutan Dumai Jalani Rontgen Massal untuk Deteksi Dini TBC
Semangat Untuk Sehat Bersama, Pegawai Rutan Dumai Lakukan Senam 
Putra Specialis Hospital Malaka Buka Kantor Perwakilan Di Dumai
Kerjasama dengan DMDI Dumai, Putra Specialist Hospital Gelar Seminar Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 08:43 WIB

Peringati HUT Ke-80 TNI Tahun 2025, Kodim 0320/Dumai Menggelar Donor Darah

Senin, 15 September 2025 - 13:20 WIB

Wako Agung Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat, Upaya Kendalikan Penyakit

Senin, 15 September 2025 - 03:03 WIB

Rutan Dumai Bagikan Multivitamin Bagi Pegawai Untuk Tetap Prima 

Jumat, 12 September 2025 - 11:17 WIB

Polres Dumai Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online 

Senin, 8 September 2025 - 07:13 WIB

Warga Binaan Rutan Dumai Jalani Rontgen Massal untuk Deteksi Dini TBC

Berita Terbaru

Berita

BPDP Salurkan Bantuan Pupuk dan Pestisida ke Kelompok Tani

Minggu, 21 Sep 2025 - 13:05 WIB

Oplus_131072

Berita

Dua Pengedar Sabu sabu di Desa Koto Tinggi Rohul Diringkus

Minggu, 21 Sep 2025 - 11:44 WIB

Oplus_131072

Berita

Korban Diparang Lalu Diceburkan ke Dalam Kanal Hingga Tewas

Minggu, 21 Sep 2025 - 10:35 WIB