LSM Forkorindo Desak Kejari Siak dan Kejati Riau, Proses Hukum M Gading Harahap, Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan BUMKam Sei Berbari

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SIAK
– Aktivis Anti Korupsi dan Lembaga Sosial Kontrol LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kabupaten Siak, mendesak pihak APH baik itu Kejari Siak maupun Kejati Riau, untuk memproses Hukum mantan direktur Badan Usaha Milik kampung (BUMKam) Sungai Berbari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak

Hal tersebut bukan tidak beralasan, Mantan Direktur BUMKam yang saat ini menjabat sebagai Penghulu Kampung Sungai Berbari tersebut, diduga telah melakukan Mark Up atau diduga Korupsi dalam kegiatan pengadaan pembibitan bibit Sawit, yang menggunakan Dana APBN dengan mengatasnamakan BUMKam. Karena pada waktu itu dirinya menjabat sebagai Direktur BUMKam telah mewariskan banyak masalah, terbukti saat ini BUMKam tidak aktif. hal itu juga mencuatnya pemberitaan di sejumlah media online baik lokal maupun nasional

Ketua LSM Forkorindo Kabupaten bersama sejumlah awak media mendatangi kantor Penghulu Sei Berbari tersebut, namun yang bersangkutan menurut staf yang ada di Kantor tersebut mengatakan bahwa Penghulunya tidak berada di tempat. Kemudian ketika ditanya terkait BUMKam mengatakan kalau BUMKam saat ini tidak aktif lagi

“Pak Penghulunya tidak ada, kalau BUMKam saat ini tidak aktif ,”ucap salah seorang Staf Kampung yang ada di dalam kantor Penghulu tersebut

Sementara itu, Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin menjelaskan, bahwa kondisi BUMKam di Kampung Sei Berbari  saat ini sudah tidak berjalan lagi atau sudah vakum. Tentu sangat  mengagetkan, pasalnya BUMKam merupakan Badan Usaha Milik Kampung yang harus berjalan sebagai ujung tombak usaha Pemerintah Kampung untuk pemasukan bagi PAD Kampung nantinya

Syahnurdin juga menjelaskan jika BUMKam harus selalu aktif dan tidak boleh kosong kepengurusannya apalagi sudah banyak anggaran yang di kucurkan pada BUMKam tersebut

“BUMKam harus selalu aktif dan bisnissnya harus jalan apalagi Pemda Siak menggalakkan agar BUMKam harus selalu kreatif menambah unit usaha baru, ini bukan malah berkembang tapi malah tidak aktif, mundur vakum dan terjadi kekosongan pengelolanya. Hal tersebut dikarenakan banyaknya masalah yang ditinggalkan oleh mantan direktur BUMKam M Gading Harahap” ungkap Syahnurdin kepada media ini Selasa (14/05/2024)

Syahnurdin juga meminta kepada APH baik itu Kejari Siak maupun Kejati Riau untuk memproses hukum mantan Direktur BUMKam Kampung Sungai Berbari karena diduga banyak masalah dan adanya indikasi Korupsi yang terjadi pada saat dirinya mengelola anggaran BUMKam tersebut

“Kami minta kepada Kejari Siak dan Kejati Riau untuk memproses hukum mantan Direktur BUMKam yang saat ini menjabat sebagai Penghulu Sei Berbari. Salah satunya kasus pengadaan bibit sawit yang diduga ada Mark Up didalamnya, sehingga diduga telah menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah,” tutupnya

Editor : 

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Polres Dumai Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam Pengendalian Massa Melalui Pelatihan Intensif
Kanwil Kemenkum Riau Terima Pendampingan Survey SPAK–SPKP dari Tim Verifikator BSK
Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai
Pemdes Gunung Intan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Imran Harahap : Mari Teladani Akhlak Mulia Beliau
Polsek Barumun Tengah Aktif Laksanakan Patroli Blue Light
Kapolsek Bukit Kapur Kunjungi Pos Satkamling dan Lakukan Penanaman Pohon
Plt. Kepala Rutan Dumai Dilantik Menjadi Kepala Bapas Kelas I Palembang
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Harmonisasi Ranperda Bengkalis dan Ranperbup Indragiri Hulu, Pastikan Produk Hukum Berkualitas

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 18:00 WIB

Polres Dumai Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam Pengendalian Massa Melalui Pelatihan Intensif

Sabtu, 20 September 2025 - 17:50 WIB

Kanwil Kemenkum Riau Terima Pendampingan Survey SPAK–SPKP dari Tim Verifikator BSK

Sabtu, 20 September 2025 - 15:00 WIB

Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai

Sabtu, 20 September 2025 - 09:51 WIB

Pemdes Gunung Intan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Imran Harahap : Mari Teladani Akhlak Mulia Beliau

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Polsek Barumun Tengah Aktif Laksanakan Patroli Blue Light

Berita Terbaru

Berita

Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai

Sabtu, 20 Sep 2025 - 15:00 WIB

Berita

Polsek Barumun Tengah Aktif Laksanakan Patroli Blue Light

Sabtu, 20 Sep 2025 - 08:05 WIB