Dishub Pekanbaru Terus Mengimbau Truk Tonase Besar Tak Melintas Dalam Kota

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : Dishub Pekanbaru Terus Mengimbau Truk Tonase Besar Tak Melintas Dalam Kota

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus mengimbau kepada pengusaha dan supir angkutan truk tonase besar agar mematuhi SK Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota.

Dimana, berdasarkan SK tersebut, truk dengan muatan barang 8 ton keatas dilarang melintas di jalan dalam kota pada jam sibuk. Truk tersebut hanya diperbolehkan melintas di jalan dalam kota dari pukul 22.00 hingga pukul 05.00 WIB.

“Sesuai dengan SK yang sudah berlaku, kita mengimbau agar truk tonase besar tidak melintas di sembarang waktu di jalan dalam kota. Truk-truk ini hanya boleh melintas dalam kota setelah pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB,” ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Senin (20/05/2024).

Ia menjelaskan, aturan ini diterapkan untuk keamanan dan ketertiban lalu lintas. Dengan aturan tersebut, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan pada jam-jam sibuk kendaraan.

“Aktivitas angkutan barang di jalan dalam kota dengan tonase dan ukuran mobil yang besar tentu berbeda kecepatannya. Sehingga akan menyebabkan terjadinya perlambatan, kemacetan, penundaan dan sebagainya. Ini juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan, dan ketidaknyamanan kendaraan lainnya,” pungkasnya. (Kominfo10/RD5)

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Gelar Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Parit Kebumen
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Pemantauan PMK Hewan di Desa Sri Tanjung
Patroli Mitigasi Siskamling TNI, Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Kelurahan Batu Panjang Berlangsung Kondusif
Kajati Riau Lantik Wakajati Riau, Asisten Pemulihan Aset. Kejati Riau, 5 Kajari di Riau dan 2 Koordinator Pada Kejati Riau
Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan, Rutan Dumai dan Puskesmas Bumi Ayu Tandatangani PKS
Fahmi Rizal, S.STP., M.SiĀ  Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kota Dumai Oleh Walikota Dumai H. Paisal. S.K.M, MARS
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Di Kelurahan Terkul

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 05:34 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Gelar Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih

Selasa, 4 November 2025 - 05:31 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Parit Kebumen

Selasa, 4 November 2025 - 05:27 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Pemantauan PMK Hewan di Desa Sri Tanjung

Senin, 3 November 2025 - 15:14 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI, Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Kelurahan Batu Panjang Berlangsung Kondusif

Senin, 3 November 2025 - 10:59 WIB

Kajati Riau Lantik Wakajati Riau, Asisten Pemulihan Aset. Kejati Riau, 5 Kajari di Riau dan 2 Koordinator Pada Kejati Riau

Berita Terbaru