BPK Riau Temukan Hotel S Bengkalis Nunggak Pajak Rp 7,8 Miliar

- Penulis

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Suasana malam di Hotel S di Kota Bengkalis, Provinsi Riau. (Foto/Dokumentasi).

BENGKALIS – Akibat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis tidak optimal melakukan pegawsan atas penyampaian laporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) Pajak Hotel. Salah satu Hotel yakni Hotel S diduga memanipulasi laporan pendapatan/omzet. Dimana laporan jumlah penginap yang berasal dari PNS Pemkab Bengkalis dangan pendapatan tidak sesuai..

Jumlah omzet Hotel S Bengkalis yang dilaporkan melalui melalui Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dari Januari 2023 sampai 31 Desember 2023 kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis sebesar Rp 4.697.817.440. Sedangkan data laporan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas para PNS yang menginap di Hotel tersebut mencapai Rp 12.580.530.000.

Maka jika diperbandingkan omzet yang diperoleh Hotel S dalam satu tahun sebesar Rp 4.697.817.440 dengan dokumen pertanggungjawab perjalanan dinas yang dikeluarkan Hotel S kepada penginap yang berasal dari pegawai Pemkab Bengkalis sejak Januari hingga 31 Desember 2023 sebesar Rp 12.580.530.000 dikalikan dengan tarif pajak hotel sebesar 10 persen maka Hotel S masih menunggak pajak pada tahun 2023 sebesar Rp 7.882.713.560.

Hal ini terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwaakilan Provinsi Riau atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Perundang Undangan Nomor.28.B /LHP/XVIII.PEK/05/2024 tanggal 21 Mei 2024.

Dalam LHP tersebut BPK menemukan Badan Pendapadan Daerah (Bapenda) Bengkalis tidak melakukan pengawasan secara optimal  terutama melalui laporan  Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dan menetapkan Surat Penetapan Pajak Daerah (SPPD) kepada manajemen Hotel S Bengkalis sehingga terdapat selisih pendapatan atau omzet yang tidak dilaporkan sebesar Rp 7.882.731.560.

Sementara Kepala Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, Syahruddin, SH. MM, hingga berita ini ditayangkan belum bberhasil di konfirmasi terkait temuan BPK RI atas laporan Surat penetapan Pajak daerah (SKPD) soal tunggakan pajak Hotel S.

Sumber : RMNEWS. ID

Editor : Feri t

Berita Terkait

Bupati Padang Lawas Terima Penghargaan UTC Award 2026 Kategori Madya
Luar Biasa, Polisi Dumai Berbagi Kasih, Bantu Seragam Kepada Warga Kurang Mampu di Dumai
Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:11 WIB

Bupati Padang Lawas Terima Penghargaan UTC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:08 WIB

Luar Biasa, Polisi Dumai Berbagi Kasih, Bantu Seragam Kepada Warga Kurang Mampu di Dumai

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:48 WIB

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:31 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:27 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya

Berita Terbaru

Berita

Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:48 WIB