Kasus Pencurian Motor Libatkan Anak di Bengkalis Dihentikan, Ini Alasannya

- Penulis

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kajari Bengkalis saat membacakan penetapan (Foto: Dok Kejari Bengkalis)

BENGKALIS  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis di Riau menghentikan kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan anak di bawah umur berinisial RMH. Kasus dihentikan setelah korban dan pelaku anak berdamai.

“Ketetapan penghentian kasus karena ada kesepakatan perdamaian antara korban dengan pelaku anak,” kata Kejari Bengkalis, Dr Sri Odit Megonondo, Kamis (20/6/2024).

Selain itu, Odit menilai anak tersebut masih duduk di bangku kelas SMA. Ia ingin lanjut sekolah lebih tinggi demi masa depan yang lebih baik.

“Pelaku anak ini berkeinginan melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Masa depan anak masih panjang serta kedua orang tua masih sanggup untuk mendidik pelaku anak,” kata Odit.

Penghentian kasus anak dilakukan dengan membacakan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Diversi No Print :1511/l.4.13/Eoh.2/06/2024. Ketetapan itu dibacakan Odit hari ini sekitar pukul 15.15 WIB di Ruang Tahap II Tindak Pidana Umum Kejari Bengkalis.

Hadir dalam pembacaan ketetapan Jaksa Fasilitator, Kasi Pidum dan Kasi Intel. Tak hanya itu hadiri pula anak RMH bersama orang tua, korban pencurian, pekerja sosial profesional, pembimbing kemasyarakatan dan tokoh masyarakat.

“Anak RHM telah disangka melanggar Pasal 362 KUHP Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sesuai dengan hasil Musyawarah Diversi serta Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor :8/Pen.Dib/2024/PN. Bls Tanggal 19 Juni 2024 menetapkan bahwa Memerintahkan Penuntut Umum untuk menghentikan proses penyidikan dalam perkara tersebut,” kata Odit.

Odit menyebut kasus pencurian itu terjadi pada 3 Juni lalu. Pelaku awalnya berjalan dari kos di daerah Bengkalis untuk mencari makan.

Saat dalam perjalanan, pelaku anak melihat ada sepeda motor parkir. Melihat tidak ada orang, pelaku langsung menyorong sepeda motor tersebut ke kos yang mengakibatkan korban rugi Rp 14 juta.

“Setelah penghentian, orang tua anak yang hadir juga menyampaikan apresiasi dan sangat berterima kasih atas pelaksanaan diversi oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis. Bahkan, anak tersebut dapat melanjutkan sekolah kembali,” kata Odit.

Sumber : detiksumut.com

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Patroli Mitigasi Siskamling TNI, Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Kelurahan Batu Panjang Berlangsung Kondusif
Kajati Riau Lantik Wakajati Riau, Asisten Pemulihan Aset. Kejati Riau, 5 Kajari di Riau dan 2 Koordinator Pada Kejati Riau
Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan, Rutan Dumai dan Puskesmas Bumi Ayu Tandatangani PKS
Fahmi Rizal, S.STP., M.Si  Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kota Dumai Oleh Walikota Dumai H. Paisal. S.K.M, MARS
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Di Kelurahan Terkul
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Pemantauan PMK Ternak Di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat Di Kelurahan Batu Panjang
Patroli Mitigasi Siskamling TNI dan Masyarakat di Kelurahan Batu Panjang Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:14 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI, Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Kelurahan Batu Panjang Berlangsung Kondusif

Senin, 3 November 2025 - 10:59 WIB

Kajati Riau Lantik Wakajati Riau, Asisten Pemulihan Aset. Kejati Riau, 5 Kajari di Riau dan 2 Koordinator Pada Kejati Riau

Senin, 3 November 2025 - 10:01 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan, Rutan Dumai dan Puskesmas Bumi Ayu Tandatangani PKS

Senin, 3 November 2025 - 05:33 WIB

Fahmi Rizal, S.STP., M.Si  Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kota Dumai Oleh Walikota Dumai H. Paisal. S.K.M, MARS

Senin, 3 November 2025 - 04:51 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Di Kelurahan Terkul

Berita Terbaru