Diperiksa 10 Jam di Polda Riau, Mantan Pj Walikota Pekanbaru Dicecar 50 Pertanyaan

- Penulis

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
– Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam di Polda Riau, mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, keluar dengan wajah lesu.

“Saya hadir di sini untuk memenuhi panggilan karena kita sebagai warga Indonesia yang taat hukum. Saya dimintai keterangan terkait dengan tugas pokok dan fungsi kami sebagai Sekretaris DPRD Riau,” katanya, Senin (1/7/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Muflihun menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, ia dicecar dengan 50 pertanyaan.

“Ada sekitar 50 pertanyaan yang diajukan kepada saya. Saya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB,” ungkap Muflihun.

“Yang jelas saya ditanya terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Tidak ada sampai pada tiket maskapai,” tambah Muflihun.

Sebelumnya, penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah memeriksa sekitar 30 saksi dalam kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau.

“Itu masih dalam proses penyelidikan. Kami sedang mengumpulkan keterangan saat Muflihun menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau dari tahun 2020 hingga 2021. Sudah ada sekitar 30 pegawai yang diperiksa terkait tanggung jawab mereka dalam kegiatan di Setwan tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Senin (1/7/2024).

Nasriadi menjelaskan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP untuk mengetahui kerugian negara dalam kasus ini.

“Dari keterangan yang kami peroleh, ada beberapa perjalanan dinas yang fiktif. Misalnya pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19, seharusnya tidak ada penerbangan karena bandara ditutup. Namun, ada tiket pesawat dan perjalanan dinas yang dibuat pada saat itu,” ungkap Nasriadi.

Nasriadi juga menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada maskapai penerbangan terkait hal tersebut.

“Kami sudah melakukan konfirmasi kepada maskapai penerbangan dan memastikan bahwa tiket tersebut fiktif dan tidak terdaftar dalam sistem mereka. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” terangnya.

Jika tahapan penyelidikan telah selesai, penyidik akan menentukan apakah perkara ini akan naik status atau tidak.

“Apabila tahapan penyelidikan sudah lengkap, kami akan gelar perkara untuk menentukan apakah ini merupakan tindak pidana dan apakah akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” tegas Kombes Nasriadi.

Sumber : Riauaktual.com

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Polres Dumai Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam Pengendalian Massa Melalui Pelatihan Intensif
Kanwil Kemenkum Riau Terima Pendampingan Survey SPAK–SPKP dari Tim Verifikator BSK
Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai
Pemdes Gunung Intan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Imran Harahap : Mari Teladani Akhlak Mulia Beliau
Polsek Barumun Tengah Aktif Laksanakan Patroli Blue Light
Kapolsek Bukit Kapur Kunjungi Pos Satkamling dan Lakukan Penanaman Pohon
Plt. Kepala Rutan Dumai Dilantik Menjadi Kepala Bapas Kelas I Palembang
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Harmonisasi Ranperda Bengkalis dan Ranperbup Indragiri Hulu, Pastikan Produk Hukum Berkualitas

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 18:00 WIB

Polres Dumai Tingkatkan Profesionalisme Personel dalam Pengendalian Massa Melalui Pelatihan Intensif

Sabtu, 20 September 2025 - 17:50 WIB

Kanwil Kemenkum Riau Terima Pendampingan Survey SPAK–SPKP dari Tim Verifikator BSK

Sabtu, 20 September 2025 - 15:00 WIB

Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai

Sabtu, 20 September 2025 - 09:51 WIB

Pemdes Gunung Intan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Imran Harahap : Mari Teladani Akhlak Mulia Beliau

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Polsek Barumun Tengah Aktif Laksanakan Patroli Blue Light

Berita Terbaru

Berita

Car Free Night Semarakkan Suasana Malam di Kota Dumai

Sabtu, 20 Sep 2025 - 15:00 WIB

Berita

Polsek Barumun Tengah Aktif Laksanakan Patroli Blue Light

Sabtu, 20 Sep 2025 - 08:05 WIB