Pengedar Sabu dan Ganja di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Dumai

- Penulis

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
–  Dalam rangka Operasi Anti Narkotika Tahun 2024 dan sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara untuk menumpas kejahatan dan peredaran barang haram, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang pelaku Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering.

Seorang pelaku yang diduga bertindak sebagai pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering yang diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polda Riau tersebut ialah ZH Alias JY (40) warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.

ZH Alias JY (40) turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa 4 paket yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan berat kotor ±7,69 Gram, 1 paket yang diduga berisikan Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering dengan berat kotor ±3,80 Gram,1 blok kertas rokok, 1 buah kotak permen karet, 1 unit Handphone Android merk Oppo, 1 unit Handphone Android merk Samsung, 1 unit timbangan digital, 1 buah gunting jepit, 1 buah gunting potong, 1 blok plastik bening, 1 buah sendok pipet, 1 buah dompet dan uang tunai Rp. 410.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Juli 2024, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga seorang warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur diduga kerap menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering disekitaran Kota Dumai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai terus melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ZH Alias JY (40) saat sedang berada di kediamannya, Senin (15/7/2024) malam. Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan kini ZH Alias JY (40) beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Selasa (6l16/7/2024), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si membenarkan penangkapan seorang tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan Narkotika Jenis Tanaman Daun Ganja Kering. Sementara hasil pemeriksaan urine ZH Alias JY (40) terbukti positif methamphetamine dan amphetamine yang menunjukkan dirinya juga bertindak sebagai pengguna barang haram.

“Tersangka ZH Alias JY (40) beserta seluruh Barang Bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DC Alias DM (36) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 5 (lima) Tahun dan maksimal selama 20 (dua puluh tahun) Tahun atau penjara seumur hidup,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si.

Berita Terkait

Patroli Mitigasi Siskamling TNI, Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Kelurahan Batu Panjang Berlangsung Kondusif
Kajati Riau Lantik Wakajati Riau, Asisten Pemulihan Aset. Kejati Riau, 5 Kajari di Riau dan 2 Koordinator Pada Kejati Riau
Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan, Rutan Dumai dan Puskesmas Bumi Ayu Tandatangani PKS
Fahmi Rizal, S.STP., M.Si  Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kota Dumai Oleh Walikota Dumai H. Paisal. S.K.M, MARS
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Di Kelurahan Terkul
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Pemantauan PMK Ternak Di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat Di Kelurahan Batu Panjang
Patroli Mitigasi Siskamling TNI dan Masyarakat di Kelurahan Batu Panjang Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:14 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI, Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Kelurahan Batu Panjang Berlangsung Kondusif

Senin, 3 November 2025 - 10:59 WIB

Kajati Riau Lantik Wakajati Riau, Asisten Pemulihan Aset. Kejati Riau, 5 Kajari di Riau dan 2 Koordinator Pada Kejati Riau

Senin, 3 November 2025 - 10:01 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan, Rutan Dumai dan Puskesmas Bumi Ayu Tandatangani PKS

Senin, 3 November 2025 - 05:33 WIB

Fahmi Rizal, S.STP., M.Si  Resmi Dilantik Sebagai Sekda Kota Dumai Oleh Walikota Dumai H. Paisal. S.K.M, MARS

Senin, 3 November 2025 - 04:51 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Di Kelurahan Terkul

Berita Terbaru