Hanya Anak Seorang Petani, KIC Diminta Suhardiman Jangan Banyak Bicara

- Penulis

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


TELUK KUANTAN 
– Tudingan Khairul Ikhsan Chaniago (KIC), pria pengangguran, terhadap Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang menggunakan gelar Drs (Dokterandus) palsu, berbuntut panjang setelah Suhardiman yang langsuang bereaksi yang dinilai terlalu emosional. Ia terkesan menghina KIC dan orang tuanya secara terbuka. Astaghfirullah.

“Sudahlah belajarlah hidup rendah hati, sederhana. Kasian orang tuanya (yang) hanya petani. Sementara anaknya kayak begitu,” tulis Bupati Suhardiman Amby kepada wartawan terkait tudingan gelar Drs palsu tersebut, Jumat (26/7/2024).

Sebaiknya, disarankan Suhardiman Amby, agar KIC fokus menjalani hukuman di penjara, di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Teluk Kuantan.

“Ubah perilaku, perbaiki hati, hilangkan sifat sombong, angkuh dengki, sok hebat, dan sok paling pintar, serta ngaku-ngaku aktivis,” tulis Suhardiman dalam pesannya kepada wartawan, Jumat kemarin.

Karena menurut Suhardiman, yang menilai hebat bukan diri sendiri. Dan menurutnya, aktifis itu lahir dari opini dan pengakuan masyarakat, bukan mengaktifiskan diri sendiri. Karena sepengetahuan dirinya, KIC ini tidak pernah menjadi ketua senat mahasiswa di kampus. 

“Setahu saya anak itu (Khairul, red) tak pernah jadi ketua senat mahasiswa atau Presiden BEM di kampus manapun. Sudahlah, kasihan orang tuanya. Hanya petani,” sindir pria yang bergelar Datuak Panglimo Dalam itu.

Seakan tidaklagi memahami hak-hak konstitusional warga negara, Bupati Suhardiman yang dinilai emosional minta kepada kejaksaan segera eksekusi Khairul Ikhsan Caniago untuk dimasukan ke penjara guna menjalankan hukuman. 

“Karena sering bikin gaduh. Membuat berita hoaks. Yang bisa menimbulkan kerawanan keamanan di daerah,” ungkap Suhardiman.

“Kita hanya khawatir saja kesabaran orang juga ada batasnya. Jika nanti loyalis saya habis kesabaran, kan bisa gaduh dan rusuh. Ada baiknya ditahan saja di lembaga permasyarakatan. Agar bisa menjadi warga binaan,” pinta Suhardiman dengan kesan sombong dan arogannya.

Diberitakan sebelumnya, Khairul Ikhsan Caniago dalam waktu dekat akan melaporkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby atas dugaan gelar palsu yang disandang orang nomor satu di Kuansing itu gelar dengan Drs.

Disamping itu, Khairul Ikhsan Caniago akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengendalian Negeri Teluk Kuantan atas vonis yang di jatuhkan kepadanya, dengan hukuman 5 bulan penjara.

Karenanya, Suhardiman Amby menyampaikan, jika ada kampus yang dirugikan, atau orang yang dirugikan atas penulisan gelar dirinya silahkan lapor ke aparat penegak hukum (APH), untuk seluruh gelar yang dipakai.(rls)

(Zul) 

Berita Terkait

Karya Bakti Terpadu, Kodim 0320/Dumai Kerahkan Ratusan Personel Bersihkan Pantai Medang Kampai
Bentuk Komitmen Bersama, Rutan Dumai Teguhkan Penandatanganan Pembangunan Zona Integritas 
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat
Koptu Zainur Laksanakan Pemantauan PMK Hewan di Desa Parit Kebumen
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan (KOMSOS)
Arpan Habibi Tanjung S.IP Figur Tepat Pimpin Golkar Padang Lawas
Patroli Mitigasi Siskamling di Wilayah Koramil 04/Rupat Berjalan Aman dan Kondusif
Bupati Padang Lawas Terima Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Madya

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:31 WIB

Karya Bakti Terpadu, Kodim 0320/Dumai Kerahkan Ratusan Personel Bersihkan Pantai Medang Kampai

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:03 WIB

Bentuk Komitmen Bersama, Rutan Dumai Teguhkan Penandatanganan Pembangunan Zona Integritas 

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:12 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:09 WIB

Koptu Zainur Laksanakan Pemantauan PMK Hewan di Desa Parit Kebumen

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:06 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan (KOMSOS)

Berita Terbaru

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan (KOMSOS)

Kamis, 5 Feb 2026 - 05:06 WIB