Kejari Kampar Tahan Lima Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi KUR

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BANGKINANG
– Penyidik Kejaksaan Negeri Kampar menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada salah satu bank BUMN di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, periode 2021–2023, Selasa (27/5/2025).

Selain menetapkan status tersangka, Kejari Kampar juga melakukan penahanan terhadap kelima tersangka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra, SH, M.Hum, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kampar, Jackson Apriyanto, P, SH, MH kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Kelima tersangka tersebut adalah AH selaku pimpinan cabang, UB sebagai penyedia pemasaran, serta tiga analis kredit standar, yakni APMD, SA, dan FP.

“Penetapan tersangka berdasarkan hasil ekspose yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Riau pada 20 Mei 2025 terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Kasi Intel Jackson Apriyanto.

Penyelewengan dalam penyaluran KUR oleh salah satu bank BUMN di KCP Bangkinang ini disimpulkan telah menimbulkan kerugian keuangan negara, berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah.

Kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp60 miliar. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, kelima tersangka yakni AH, UB, APMD, SA, dan FP ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini, Selasa (27/5/2025).

Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah menyetujui pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro yang tidak sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO).

sumber : cakaplah.com

Editor : Feri

Berita Terkait

Menyambut HUT RI ke-80, Pemancingan Kang Ai Menggelar Lomba Mancing
Pemancingan Kang Ai Menggelar Lomba Mancing Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80
Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”
Agus Gunawan. S.Sos Resmi Nakodai PBVSI Kota Dumai
Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik, Badan Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai
Perjusami Rover Scout Part III Dibuka Wakil Wali kota Dumai 
Di Fasilitasi Bea Cukai Dumai, PT.BKC Sukses Export Produk UMKM
Pimpin Apel Pagi Kadisub Tegaskan Pentingan Disiplin dan Kebersamaan Dalam Menjalankan Tugas

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:09 WIB

Menyambut HUT RI ke-80, Pemancingan Kang Ai Menggelar Lomba Mancing

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:01 WIB

Pemancingan Kang Ai Menggelar Lomba Mancing Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:57 WIB

Polres Pelalawan Tangkap Tiga Tersangka Pembunuhan di Pangkalan Gondai. “Motif Dendam”

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:06 WIB

Agus Gunawan. S.Sos Resmi Nakodai PBVSI Kota Dumai

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:29 WIB

Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik, Badan Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai

Berita Terbaru

Berita

Agus Gunawan. S.Sos Resmi Nakodai PBVSI Kota Dumai

Sabtu, 2 Agu 2025 - 08:06 WIB