Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu Seberat 24,89 gram Dibekuk Sat Narkoba Polres Dumai

- Penulis

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus kepemilikan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 24,89 gram di Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. 

Pengungkapan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Dumai dalam mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden, yang bertujuan memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Res Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan berkat informasi dari masyarakat.

 “Kami menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas tersangka AS, yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Kelurahan STDI. Setelah penyelidikan intensif, kami berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.

Pengungkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai pada tanggal empat November di sebuah rumah petak di Kelurahan STDI, selain sabu,  barang bukti lain yang berhasil diamankan meliputi satu unit handphone Android merk Vivo warna cokelat, satu perangkat alat hisap sabu (bong), dan satu helai plastik bening. 

“Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.

AKP M. Sodikin mengungkapkan bahwa Polres Dumai akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. 

Selanjutnya, tersangka AS dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Dumai berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. 

“Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau warga untuk melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” tutup AKP M. Sodikin.

Berita Terkait

Suasana Kunjungan Hari Kedua Hari Raya Idulfitri di Rutan Dumai
Ditengah Krisis Air, Polsek Dumai Timur Gelar Sholat Istisqo’ Untuk Mendapatkan Rahmat Serta Pertolongan Allah SWT
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Pangkalan Nyirih
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pangkalan Nyirih
Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan, PMA dan AFN Shalat Idul Fitri 1447 H Bersama Masyarakat
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sri Tanjung
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim

Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu Seberat 24,89 gram Dibekuk Sat Narkoba Polres Dumai

- Penulis

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus kepemilikan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 24,89 gram di Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. 

Pengungkapan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Dumai dalam mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden, yang bertujuan memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Res Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan berkat informasi dari masyarakat.

 “Kami menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas tersangka AS, yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Kelurahan STDI. Setelah penyelidikan intensif, kami berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.

Pengungkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai pada tanggal empat November di sebuah rumah petak di Kelurahan STDI, selain sabu,  barang bukti lain yang berhasil diamankan meliputi satu unit handphone Android merk Vivo warna cokelat, satu perangkat alat hisap sabu (bong), dan satu helai plastik bening. 

“Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.

AKP M. Sodikin mengungkapkan bahwa Polres Dumai akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. 

Selanjutnya, tersangka AS dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Dumai berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. 

“Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau warga untuk melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” tutup AKP M. Sodikin.

Berita Terkait

Suasana Kunjungan Hari Kedua Hari Raya Idulfitri di Rutan Dumai
Ditengah Krisis Air, Polsek Dumai Timur Gelar Sholat Istisqo’ Untuk Mendapatkan Rahmat Serta Pertolongan Allah SWT
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Pangkalan Nyirih
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pangkalan Nyirih
Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan, PMA dan AFN Shalat Idul Fitri 1447 H Bersama Masyarakat
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sri Tanjung
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 07:38 WIB

Suasana Kunjungan Hari Kedua Hari Raya Idulfitri di Rutan Dumai

Senin, 23 Maret 2026 - 07:25 WIB

Ditengah Krisis Air, Polsek Dumai Timur Gelar Sholat Istisqo’ Untuk Mendapatkan Rahmat Serta Pertolongan Allah SWT

Senin, 23 Maret 2026 - 05:53 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sukarjo Mesim

Senin, 23 Maret 2026 - 05:50 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Pangkalan Nyirih

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan, PMA dan AFN Shalat Idul Fitri 1447 H Bersama Masyarakat

Berita Terbaru