Pria Asal Jawa Tengah Bawa Sabu 10 Kg Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Polres Dumai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan perdagangan narkotika jenis Shabu dengan berat kotor sekitar 10.435 gram atau 10 Kilogram. Kejadian terjadi pada hari Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 20.56 WIB di pinggir Jalan Arifin Ahmad, RT 006 Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K., S.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi S.H menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada pertengahan Februari 2026 mengenai dugaan aktivitas pembawa narkotika dari Selinsing menuju Dumai.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim operasional Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Lius Mulyadin, S.H melakukan pengejaran terhadap seseorang yang mengendarai sepeda motor Suzuki Spin warna merah dengan nomor polisi BM 5180 RW,” ujar AKP Riza Effyandi.

Polisi berhasil menangkap MN alias Nas (24 tahun), warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Dari penggeledahan terhadap tersangka ditemukan didalam tas rangsel warna hitam 2(dua) paket dibungkus wallpapper dinding berwarna putih yang berisikan 10 (sepuluh) bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis Shabu.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa handphone Redmi hitam dan Vivo ungu, uang tunai sebesar Rp1.900.000, serta sepeda motor Suzuki Spin merah. Hasil tes urin menunjukkan tersangka MN positif mengkonsumsi methamphetamine.

Tersangka diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Masyarakat di Batu Panjang Berjalan Aman dan Kondusif
IPK Kota Dumai Mantapkan Acara Berbagi Takjil
Kantor PDAM Batal di Demo GEMPA, Ada Apa ?
Wabup AFN Terima Tim Kemenkes di RSUD Sibuhuan
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Warga di Desa Teluk Lecah
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan
Berita Patroli Mitigasi Siskamling TNI, Ketua RT dan Anggota Linmas

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:44 WIB

Pria Asal Jawa Tengah Bawa Sabu 10 Kg Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:54 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Masyarakat di Batu Panjang Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

IPK Kota Dumai Mantapkan Acara Berbagi Takjil

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:31 WIB

Kantor PDAM Batal di Demo GEMPA, Ada Apa ?

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:51 WIB

Wabup AFN Terima Tim Kemenkes di RSUD Sibuhuan

Berita Terbaru

Berita

IPK Kota Dumai Mantapkan Acara Berbagi Takjil

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:29 WIB

Berita

Kantor PDAM Batal di Demo GEMPA, Ada Apa ?

Jumat, 6 Mar 2026 - 12:31 WIB

Berita

Wabup AFN Terima Tim Kemenkes di RSUD Sibuhuan

Jumat, 6 Mar 2026 - 07:51 WIB