Tata Kota Humanis, PKL Jalan Sudirman dan Sultan Syarif Kasim Direlokasi ke Zona Aman Tampa Matikan Usaha

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto : PKL di jalan jendral sudirman

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai terus menunjukkan komitmen menata ruang publik secara tertib dan berkeadilan, tanpa mengesampingkan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Langkah tersebut kembali diwujudkan melalui relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di Jalan Sudirman dan Sultan Sarif Kasim

Himbauan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 500.2.2/34/DISDAG yang berlandaskan pada Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 huruf a sampai dengan huruf h.

Perkuat Pengawasan dan Transparansi Pemerintahan,  Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki

Penertiban menyasar dua wilayah, yakni Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Sultan Syarif Kasim, yang selama bertahun-tahun lapak PKL berdiri di bahu jalan dan menutup jalur pedestrian.

Pemerintah kota Dumai akan merelokasikan PKL ke lokasi yang lebih aman dan nyaman, yaitu di Jalan HR Subrantas Kota Dumai

“Petugas di lapangan memberikan himbauan atau surat edaran agar para PKL segera memindahkan aktivitas jualannya ke lokasi yang lebih layak dan tidak melanggar ketentuan.

Para pedagang diarahkan untuk berjualan di lokasi Jalan HR Subrantas dengan ketentuan waktu operasional mulai pukul 16.00 WIB hingga 23.00 WIB. Himbauan ini berlaku mulai tanggal 31 Januari hingga 6 Februari 2026.

Pengamat Ekonomi dan Pembanguna Muhammad Rian menegaskan, penertiban ini bukan bertujuan mematikan usaha masyarakat, melainkan untuk menata ruang kota agar lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,” Ucapnya.

“Penegakan Perda adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap para PKL memahami bahwa ini demi kepentingan umum,” Tegas Muhammad Rian

Lebih lanjut, Muhammad Riau mengatakan, Sebagai solusi, Pemerintah Kota Dumai merelokasi ke lokasi yang lebih representatif dan strategis, sehingga para pedagang tetap dapat melanjutkan aktivitas ekonominya tanpa melanggar aturan,” Ungkap Muhammad Rian.

Di akun Facebook Wak Jie Paisal mengatakan, Kami tidak melarang pedagang mencari nafkah.

Hanya diarahkan untuk berjualan di tempat yang telah disediakan.

Pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman, aman, dan tidak melanggar aturan tata ruang.

Kesadaran bersama sangat penting. Dengan kota yang tertata, aktivitas ekonomi bisa tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan di Kota Dumai.

#story #dumai semua orang

Berita Terkait

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru
Pemantauan PMK Hewan di Desa Sungai Cingam Berjalan Aman
Babinsa 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Darul Aman
Menyala Santri Al Mukhlisin Sibuhuan, Sabet 9 Medali di Kejurnas Taekwondo Riau Championship
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:19 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:27 WIB

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:00 WIB

Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:55 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru

Berita Terbaru

Berita

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:27 WIB