BENGKALIS – Pada hari Selasa, 27 Januari 2026, pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, Pelda S. Sinaga bersama Indra selaku pemilik ternak melaksanakan kegiatan pemantauan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terhadap penyebaran penyakit PMK pada hewan ternak di wilayah binaan.
Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan pemantauan PMK hewan tersebut adalah,
Pelda S. Sinaga, Indra (pemilik ternak).
Dari hasil pemantauan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kegiatan pemantauan PMK hewan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.
Penulis:
Asmadi







