PT. Pembangunan Dumai di Sematkam Rapor Merah Kinerjanya di Akhir Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT. Pembangunan Dumai Andika Fithrian (foto : Warta Rakyat)

DUMAI – Disematkam rapor merah kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Dumai, Kota Dumai, bukan tampa sebab, Pasalnya, keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Dumai di Kota Dumai hingga kini sudah memasuki Tiga (3) Bulan atau 100 hari kerja belum nampak signifikan hasil kinerjanya,” Ucap Muhammad Rian

Hal ini diakui Pengamat Ekonomi dan Pembangunan Muhammad Rian saat bincang bincang secara eksklusif di akhir tahun bersama Pimpinan Redaksi Mediapesisir.news. Rabu (31/12/2025)

Sejak dilantiknya, Dr. Dede Mirza, SH, MH sebagai Komisaris PT Pembangunan Dumai (Perseroda), Andika Fithrian, ST sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Dumai (Perseroda) pada tanggal 09/09/2025 hingga kini sudah memasuki Tiga (3) atau 100 hari kerja. Sesuai SK Wali Kota Nomor 763/ PEREKO/2025 dan Nomor 764/PEREKO/2025.

Pengamat Ekonomi dan Pembanguan Muhammad Rian menyampaikan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Dumai yang di pimpin oleh Andika Fithrian. ST hanya sebatas melakukan silaturahmi ke beberapa OPD dan DPRD Kota Dumai.

Ia menilai, kinerja Andika Fithrian. ST Direktur BUMD PT. Pembangunan Dumai hanya sebantas silaturahmi saja dan belum terlihat nyata sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari usaha yang dikelola,” Kata Muhammad Rian.

Dilansir dari beberapa media online yang terbit hanya menceritakan luka lama atau beban hutang yang di tinggalkan dari orang orang terdahulu,” Cetus Muhammad Rian.

Lebih lanjut Muhammad Rian mengungkapkan, sudah tahu kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Dumai, ibarat kapal bocor, masih mau juga di bawa berlayar,” Sebutnya.

Media, sebagai pilar keempat demokrasi, tidak boleh tunduk pada tekanan, menjalankan fungsi kritik bukanlah tindakan subversif, melainkan kewajiban etik dan konstitusional.

Pimpinan Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos
Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:31 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:27 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Pemantauan PMK Hewan di Desa Pancur Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:22 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:19 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru

Berita

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos

Rabu, 4 Feb 2026 - 05:22 WIB