Polda Riau Ungkap Jaringan Peredaran Ekstasi Senilai Rp14 Miliar di Dumai

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Kali ini, Polda Riau menangkap 4 orang pelaku yang diduga kurir ekstasi di Kota Dumai.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan berawal dari informasi adanya penjemputan narkoba dalam jumlah besar di Kota Dumai. Tim Opsnal Subdit 3 dipimpin Kompol Ade Zaldi kemudian melakukan penyelidikan di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Madang Kampai, Kota Dumai, pada Jumat (12/12).

“Petugas awalnya mengamankan dua tersangka berinisial R (47) dan rekannya W beserta sembilan bungkus paket diduga ekstasi yang dibawa menggunakan sepeda motor,” terang Kombes Putu Yudha, Selasa (23/12/2025).

Tim Opsnal selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan tas ransel hitam yang berisi paket ekstasi, 2 telepon selular, dan 1 unit motor Yamaha Vixion. Selain itu, tim juga menyita 47.000 butir ekstasi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka R mengaku barang haram tersebut akan diserahkan kepada tersangka lain berinisial F (34) di Kota Pekanbaru.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka F di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Durian, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (13/12) dini hari.

“Barang bukti rencananya akan dikirim dan diedarkan ke Provinsi Jambi yang dikendalikan via telephone oleh bandar yg berada di Jambi,” papar Kombes Putu.

Dari hasil pengembangan di Jambi telah diamankan 2 orang tersangka inisial FA(39) dan AF(37). Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk pengembangan jaringan lebih lanjut, serta penyidikan tindak pidana pencucian uang.

“Untuk barang bukti 47.000 butir ekstasi, estimasi nilai Rp 14,1 miliar,” pungkasnya.**

 

sumber: detikcom

Berita Terkait

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat
Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026
Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut
Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru
Pemantauan PMK Hewan di Desa Sungai Cingam Berjalan Aman
Babinsa 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Darul Aman
Menyala Santri Al Mukhlisin Sibuhuan, Sabet 9 Medali di Kejurnas Taekwondo Riau Championship

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:19 WIB

Patroli Mitigasi Siskamling TNI Bersama Ketua RT, Linmas, dan Pemuda Setempat di Wilayah Koramil 04/Rupat

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Sat Lantas Polres Padang Lawas Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:27 WIB

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:00 WIB

Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 20 Paket Shabu Seberat ± 1.632 Gram

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:55 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Dungun Baru

Berita Terbaru

Berita

Plt Kadis Dikbud Padang Lawas Berkunjung ke BPMP Sumut

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:27 WIB