BC Dumai dan Penyidik Ungkap Kasus Penimbunan Rokok Ilegal

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Penyidik Kantor Bea Cukai Dumai telah selesai melakukan penyidikan terhadap kasus tindak pidana di bidang cukai dengan tersangka ES (46), pemilik Toko CS Ponsel di Jalan. Makmur, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan. Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau.

ES diduga keras melakukan penimbunan, penyimpanan, dan penjualan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) ilegal. Barang bukti yang disita berupa 382.790 batang rokok ilegal, yang tidak dilengkapi dengan pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya.

Kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, berdasarkan Laporan Kejadian (LK) nomor LK-05/KBC.0302/ PPNS /2025 tanggal 22 Oktober 2025, Surat Perintah Tugas Penyidikan (SPTP) nomor SPTP-/KBC .0302/PPNS/2025 tanggal 22 Oktober 2025, dan Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (PDP) nomor PDP-05A/KBC.0302/PPNS/2025 tanggal 22 Oktober 2025.

“Tersangka ES dijerat dengan Pasal 56 dan/atau Pasal 54 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp377.703.427,” ungkap Dedi Husni, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Dumai.

Penyidik telah menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Dumai dan dinyatakan lengkap (P-21) pada 16 Desember 2025, berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Dumai nomor B-3464/L.4.11/Ft.3/12/2025. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Dumai pada hari ini Kamis, 18 Desember 2025, untuk proses hukum lebih lanjut (penuntutan).

Penyelesaian penyidikan atas kasus ini merupakan upaya serius Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Masyarakat dihimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa.

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan, PMA dan AFN Shalat Idul Fitri 1447 H Bersama Masyarakat
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sri Tanjung
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Hutan Panjang
Patroli Mitigasi Siskamling di Batu Panjang Berlangsung Aman dan Kondusif
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Gelar Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan, PMA dan AFN Shalat Idul Fitri 1447 H Bersama Masyarakat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:08 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sri Tanjung

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:04 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:01 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Lakukan Komsos di Desa Sukarjo Mesim

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:43 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim

Berita Terbaru