Pemerintah Daerah Wajib Penuhi Kebutuhan Dasar Warga Lewat SPM

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar melalui Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Ditjen Bina Bangda Kemendagri, baru-baru ini.

Sekretaris Ditjen Bina Bangda, Maddaremeng, menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan saat ini mencakup 32 urusan pemerintahan, dengan 6 urusan wajib pelayanan dasar yang harus dipastikan terpenuhi oleh pemerintah daerah.

Lebih lanjut, enam urusan tersebut meliputi kebutuhan paling mendasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial.

“SPM ini bicara soal kebutuhan dasar warga. Pemerintah daerah harus tahu apa yang dibutuhkan masyarakat dan memastikan layanan itu bisa diterima dengan layak,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Rabu (10/12/2025).

Ia juga menekankan bahwa UU 23 telah mengatur mengenai mutu layanan yang wajib dijaga pemerintah daerah. Karena itu, pemenuhan SPM tidak boleh berhenti pada standar minimum, tetapi harus terus ditingkatkan dari sisi kualitas, keterjangkauan, dan pemerataan.

“Ke depan, SPM harus benar-benar kita dorong. Bukan hanya memenuhi standar minimum, tetapi memastikan layanan makin berkualitas dan mudah dijangkau,” tegasnya.

Maddaremeng berharap bimtek ini dapat menjadi landasan penting bagi Pemkab Klungkung untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik dan memastikan capaian pelayanan dasar semakin baik setiap tahunnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Klungkung, I Made Satria, menegaskan bahwa Pemkab Klungkung berkomitmen penuh mendukung implementasi SPM sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan SPM melalui kebijakan yang mendukung, baik dari sisi regulasi, anggaran, maupun penerapan layanan dasar,” ujarnya.

Dengan komitmen pemerintah pusat dan daerah yang sejalan, Pemkab Klungkung menargetkan peningkatan pelayanan dasar yang lebih efektif, merata, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
(Redaksi)

Berita Terkait

5 Pejabat Polres Dumai Ganti Jabatan, Kapolres: Fokus Layani Masyarakat Dengan Lebih Baik
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Kembali Bekuk Pengedar Sabu di Banjar Keliling Pasar Sibuhuan
PMA Hadiri Kegiatan Kunker Sekjend Kementerian Pertanian di Gunungtua Paluta
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pangkalan Nyirih
Babinsa Laksanakan Pemantauan PMK Hewan di Desa Teluk Lecah
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pancur Jaya
Patroli Mitigasi TNI dan Warga Tingkatkan Keamanan di Wilayah Koramil 04/Rupat
Perkuat Sinergitas, Karutan Dumai Kunjungi Kodim/0320 Dumai
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:54 WIB

Pemerintah Daerah Wajib Penuhi Kebutuhan Dasar Warga Lewat SPM

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:44 WIB

5 Pejabat Polres Dumai Ganti Jabatan, Kapolres: Fokus Layani Masyarakat Dengan Lebih Baik

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:38 WIB

Satresnarkoba Polres Padang Lawas Kembali Bekuk Pengedar Sabu di Banjar Keliling Pasar Sibuhuan

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:50 WIB

PMA Hadiri Kegiatan Kunker Sekjend Kementerian Pertanian di Gunungtua Paluta

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:47 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pangkalan Nyirih

Berita Terbaru