ket foto : walikota dumai kemeja putih pakai peci warna hitan
JAKARTA – Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS, didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, S.STP., M.Si melaksanakan pemaparan mengenai Implementasi Manajemen Talenta ASN pada Pemerintah Kota Dumai di Kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Kamis,(4/12/2025).
Pemaparan ini berlangsung di hadapan Deputi penyelenggaraan Pembinaan Manajemen ASN Dr. Herman, M.Si dan Pejabat Fungsional Asessor SDM Ahli Utama Aris Windiyanto, M.Si. Melalui pemaparannya, Wako Paisal menyampaikan jika Pemko Dumai terus mendapatkan nilai
“Baik” dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas penerapan Sistem Merit.
Terkait nilai Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Pemerintah Kota Dumai menunjukkan peningkatan yang konsisten setiap tahunnya. Tahun 2022, Pemko Dumai memperoleh nilai 66,58 (Cukup), kemudian meningkat menjadi 73,79 (Baik) pada 2023, dan kembali naik menjadi 77,56 (Baik) pada 2024.
Implementasi manajemen talenta ASN ini pula didasarkan pada Asta Cita Presiden Prabowo dan regulasi Keputusan Kepala BKN No. 411/2025 tentang Percepatan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Instansi Pemerintah.
Selain itu, Wako Paisal menuturkan jika implementasi ini guna memperkuat pemetaan 592 ASN pada jabatan yang ada, dimana baru 67 orang atau 11% yang memiliki data kompetensi, sementara 525 orang atau 89% belum memiliki data kompetensi secara lengkap.
“Capaian ini sendiri mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kota Dumai dalam memperbaiki
tata kelola kepegawaian dan memperkuat pelaksanaan sistem merit” tutur Wako.
Untuk mendukung sistem merit dan manajemen talenta ini, Pemko Dumai juga telah melakukan beberapa langkah.






